Pelaku “Rayap Besi” Terowongan Pelita Ditangkap Polresta Barelang, Ternyata Warga Sungai Panas

Pelaku “Rayap Besi” Terowongan Pelita Ditangkap Polresta Barelang, Ternyata Warga Sungai Panas

Pelaku dugaan pencurian besi penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polresta Barelang.

Nurjali

Batam, Batamnews – Pelaku dugaan pencurian besi penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polresta Barelang, Senin, 15 Juni 2026.

Pelaku diketahui bernama Saut Francisko Hamonangan N. Berdasarkan data yang diterima, pelaku merupakan pria berusia 33 tahun, berstatus karyawan swasta, dan berdomisili di kawasan Baloi Kolam, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Saut diduga terlibat dalam aksi pembongkaran penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Aksinya sempat viral setelah terekam warga yang sedang melintas di lokasi.

Baca juga: Marak Aksi "Rayap Besi" di Terowongan Pelita, BP Batam Gerak Cepat Pasang CCTV

Dalam video yang beredar, pelaku tampak berada di tepi jalan dan diduga menghancurkan coran penutup drainase untuk mengambil besi di dalamnya. Aksi itu dipergoki warga yang sedang berolahraga pagi.

Meski sempat diteriaki, pelaku terlihat tetap berada di lokasi. Tak jauh dari titik kejadian, tampak becak motor yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil bongkaran.

Peristiwa ini memicu kemarahan warga karena fasilitas umum yang sedang diperbaiki justru dirusak. Kawasan Terowongan Pelita saat ini tengah dalam proses penataan dan revitalisasi oleh BP Batam.

Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, sebelumnya juga turun langsung ke lokasi. Ia menyayangkan penutup drainase yang telah dipasang untuk memperindah dan meningkatkan fungsi infrastruktur justru dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Penutup drainase yang telah dipasang dengan tujuan memperindah dan meningkatkan fungsi infrastruktur, sengaja dirusak lalu besinya diambil. Tindakan seperti ini bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga merugikan seluruh masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut,” ujar Li Claudia melalui unggahan media sosialnya.

Li Claudia juga menegaskan pihaknya bersama aparat tengah melakukan penelusuran terhadap pelaku perusakan tersebut.

“Untuk oknum yang melakukan perusakan ini, kami sedang melakukan penelusuran dan mencari pelaku agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Tak lama setelah pernyataan itu, pelaku berhasil diamankan jajaran Polresta Barelang.

Penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan warga terhadap maraknya aksi pencurian besi fasilitas umum atau yang kerap disebut “rayap besi” di Batam.

Warga berharap polisi tidak hanya memproses pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya penadah besi hasil curian. Sebab, aksi pencurian fasilitas umum dinilai kerap berulang karena adanya pihak yang membeli hasil bongkaran tersebut.

Baca juga: Li Claudia Meradang Penutup Drainase Terowongan Pelita Dirusak “Rayap Besi”: Kami Cari Pelakunya

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lengkap dari Polresta Barelang terkait kronologi penangkapan, barang bukti yang diamankan, maupun pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap fasilitas publik. Selain menimbulkan kerugian bagi pemerintah, pencurian besi penutup drainase juga dapat membahayakan pengguna jalan apabila lubang drainase dibiarkan terbuka.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :