Ruko Sepi di Sukajadi Batam Ternyata Markas Judi Online Internasional, 24 WNA Digerebek Polisi
Ruko Kawasan Pertokoan Komplek Taman Niaga Blok M nomor 8 hingga 10, Kota Batam, yang dijadikan markas Judi Online telah dipasangi garis Polisi, Kamis (14/5/2026). (Foto: Jamaluddin/Batamnews)
Batam, Batamnews – Deretan ruko bercat putih di kawasan Pertokoan Komplek Taman Niaga Blok M Nomor 8 hingga 10, Sukajadi, Kota Batam, tampak kusam, sepi, dan nyaris tak berpenghuni. Pintu-pintu tertutup rapat, cat bangunan memudar, sementara aktivitas di sekitar lokasi terlihat lengang.
Namun siapa sangka, di balik kesan bangunan kosong tersebut, aparat kepolisian menemukan aktivitas kejahatan siber berskala internasional.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri menggerebek lokasi itu pada Senin (11/5/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 24 warga negara asing (WNA) dari lima negara yang diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional jenis lotre.
Penggerebekan itu mengejutkan warga sekitar. Selama ini, ruko tiga lantai tersebut dikenal sepi dan hampir tidak pernah menunjukkan aktivitas mencurigakan.
“Jarang ada aktivitas. Bahkan kami kira itu tempat produksi narkoba,” ujar Fachrul, seorang pekerja yang tinggal di samping ruko, Kamis (14/5/2026).
Ia mengaku sudah sekitar tiga tahun tinggal di kawasan tersebut. Selama itu pula ia mengira bangunan tersebut kosong dan tidak dihuni siapa pun. “Selama ini kami kira ruko ini kosong. Tapi ternyata ada orang di dalam,” katanya.
Meski sebagian besar warga tidak menaruh curiga, Fachrul mengaku sempat melihat aktivitas mencurigakan beberapa waktu terakhir. Ia menyebut sejumlah kendaraan kerap datang pada malam hari dan diparkir di dalam ruko.
“Tiga hari sekali ada mobil Avanza putih dan CR-V hitam datang. Mobilnya diparkir di dalam ruko,” ujarnya.
Menurutnya, sekitar dua tahun lalu lantai dasar ruko sempat digunakan sebagai minimarket. Namun usaha tersebut hanya bertahan sekitar satu bulan sebelum akhirnya tutup.
Kesaksian lain juga datang dari warga sekitar. Beberapa jam sebelum penggerebekan berlangsung, para penghuni ruko yang merupakan WNA sempat terlihat berlarian di lantai tiga bangunan.
Bahkan, pagar pembatas antar-ruko di bagian atas dilaporkan roboh karena diduga digunakan para penghuni untuk mencoba melarikan diri saat polisi datang. “Tapi pintu paling atas dikunci semua, jadi mereka tak bisa kabur. Kalau lompat bisa mati,” ujar seorang warga.
Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan tersebut kini telah dipasangi garis polisi. Seluruh akses bangunan ditutup rapat menggunakan gembok besi.
Di beberapa sudut bangunan tampak kamera CCTV masih terpasang, sementara lampu di sekitar ruko tetap menyala meski kawasan pertokoan terlihat lengang dan minim aktivitas.
Di lantai tiga, pintu terlihat terbuka lebar dan diduga menjadi jalur upaya pelarian para penghuni. Sejumlah pakaian pria dan wanita masih tergantung di area jemuran. Beberapa kantong pakaian, ember, hingga perlengkapan sehari-hari juga masih berserakan di dalam bangunan.
Sementara seng pembatas milik ruko warga di samping lokasi tampak rusak dan roboh diduga akibat diinjak atau diterobos para WNA saat mencoba kabur.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri membongkar praktik judi online internasional yang beroperasi di dua ruko di Kota Batam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Silvester Simamora, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 10 Mei 2026.
“Tim khusus Polda Kepri kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan dua tempat kejadian perkara,” ujar Silvester dalam konferensi pers, Selasa (12/5/2026).
Dari dua lokasi tersebut, polisi mengamankan total 24 WNA yang diduga berperan sebagai operator dan host permainan lotre daring berkedok live streaming media sosial.
Mereka terdiri atas tiga warga negara Kamboja, 14 warga negara Vietnam, satu warga negara Suriah, dua warga negara Tiongkok, dan empat warga negara Filipina.

Komentar Via Facebook :