Sales Obat Nyamuk Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Sales Obat Nyamuk Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

WH (Kanan) yang berhasil diamankan Polsek Daik Lingga (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Kepolisian Sektor (Polsek) Daik Lingga mengamankan WH, seorang sales obat nyamuk, diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Lingga, Kepulauan Riau.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Bukit Langkap, Kecamatan Lingga Timur, Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Daik Lingga, Iptu Sugianto mengatakan, pihaknya saat ini sudah memeriksa saksi yang ada, bahkan telah melaporkan permasalahan tersebut kepada pimpinan.

"Awalnya korban menangis sambil berlari mendatangi ibu kandungnya yang pada saat itu sedang berada di kebun yang berada di belakang rumahnya, dengan mengatakan ada orang yang datang ke rumahnya menawarkan obat anti nyamuk, tidak lama kemudian terlapor (WH) memegang payudara dan kemaluan korban kemudian mencium pipi bagian kiri dan kanan serta kening dan bibir korban," kata dia kepada batamnews.co.id, Senin (5/2/2018).

Dia melanjutkan, kemudian pelapor yang merupakan ibu korban, langsung menghubungi paman korban via telepon seluler untuk mencari WH tersebut.

"Pelapor meminta kepada paman korban untuk mencarikan orang yang menjual obat anti nyamuk menggunakan sepeda motor berwarna merah, kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, WH diamankan warga dan dibawa kekantor Desa Bukit Langkap," ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban yang masih kelas V (Lima) SD itu mengalami trauma. WH pun harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dibawa warga Bukit Langkap ke Polsek Daik untuk di proses. 

(ruz)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews