Rekonstruksi Tewasnya Johan di Jembatan Dompak, Ada Fakta Baru

Rekonstruksi Tewasnya Johan di Jembatan Dompak, Ada Fakta Baru

Adegan rekonstruksi kasus geng motor di Jembatan Dompak. (foto: adi/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Polisi menggelar rekonstruksi (reka ulang) kasus tewasnya Johan (22) warga Gesek, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, akibat dihantam dua orang anggota geng motor dengan kayu balok Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 21.30 WIB. Ada sebanyak 27 adegan diperagakan oleh dua tersangka.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko mengatakan, saat rekonstruksi di Jalan Jembatan Dompak Tanjungpinang, ada sebanyak 27 adegan yang diperagakan dan polisi menemukan beberapa fakta baru terkait tewasnya Johan.

“Ada sekitar 27 adegan yang peragakan tadi dan kita menemukan beberapa fakta baru,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko saat di lokasi, Senin (22/1/2018).

Adegan-adegan yang diperagakan, lanjut Dwihatmoko, salah satunya dimana dua orang tersangka berinisial Aa (15) dan Mj (17) mengambil kayu dan saat mereka menghantam korban dengan kayu sehingga mengakibatkan korban terjatuh.

“Dimana adegan yang diperagakan, kayu yang diambil dua tersangka dan saat posisi kayu sehingga mengenai kepala korban, kalau fakta udah proses penyidikan,” ungkapnya.

Sebelumnya Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menuturkan, kejadian tewasnya Johan bermula ketika korban bersama kelompok geng motornya melewati kelompok geng motor lain sambil mengeber-geber motor, dari aksi geber-geber motor itu mungkin kelompok geng motor tersebut jadi marah sehingga terjadi peristiwa tersebut.

“Di lokasi itu ada dua kelompok anak muda dengan mengunakan motor roda dua, kelompok yang satu melewati kelompok yang lain, sambil mengegas motornya, sehingga kelompok yang dilewati motor ini merasa panas, setelah itu dua orang dari kelompok itu keluar dari lokasi mengambil kayu,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro.

Kedua orang itu kembali ke lokasi dengan mengendari motor kecepatan tinggi sambil membawa kayu dan saat itu Johan dari arah berlawanan dengan kecepatan lumayan tinggi, setelah berhadapan pelaku memalang kayu ke arah korban sehingga mengenai kepala korban dan mengakibatkan korban jatuh tersungkur di jalan.

“Kedua pelaku itu berinisial Aa (15) dan Mj (17), pada saat itu Aa dibelakang sambil memegang kayu, sementara Mj menyetir, awalnya kita mendapat keterangan yang berbeda, karena Satlantas mendapat laporan ada kecelakaan tunggal, namun saat di lokasi  ada yang janggal, atas kejanggalan itu Satreskrin turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP,” ungkapnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews