KPPAD Kepri: Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Korban Rata-rata di Bawah 10 Tahun

KPPAD Kepri: Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Korban Rata-rata di Bawah 10 Tahun

Komisioner KPPAD Kepri, Ery Syahrial. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Kepulauan Riau, khususnya Batam, sejak awal tahun hingga Maret 2017.

Komisioner KPPAD Kepri, Ery Syahrial menyebut kalau selalu ada kasus terhadap anak, baik kekerasan dalam atau pelecehan seksual. Dan dari awal tahun 2017 tercatat sudah lumayan banyak.

"Di tahun 2017, agak sedikit meningkat. Banyak laporan dan kasus kekerasan terhadap anak," ujar Ery.

Dari data yang didapat oleh KPPAD Kepri, anak yang menjadi korban rata-rata di bawah 10 tahun, baik kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual.

"Sekarang sasaran 10 tahun ke bawah, contohnya saja dengan kasus pencabulan di Bengkong. Korban semuanya di bawah 10 tahun," kata Ery, Selasa (28/3/2017)

Kekerasan terhadap anak selalu menjadi perhatian KPPAD, kasus selalu meningkat setiap tahunnya.

Untuk di wilayah Kepri belum ada panti rehabilitasi terhadap korban yang mentalnya terganggu akibat kekerasan yang dialaminya.

"Kendala kita sekarang, karena belum adanya panti rehab. Sementara ini masih mendatangkan psikolog ke rumah korban, untuk memulihkan mentalnya kembali," ujar Ery Syahrial.

Banyak anak di bawah umur menjadi korban, membuat keterbelakangan mental mereka, takut akan berjumpa dengan orang, enggan keluar rumah dan tidak mau untuk bersekolah.

"Peraturan dari Presiden, korban harus mendapat perhatian dan memulihkan mentalnya kembali, agar bisa bersosialisasi dan diterima di lingkungannya," ucap Ery Syahrial.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews