Tarik untuk refresh
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Diduga Ikut Kawal Bos Judol

Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Diduga Ikut Kawal Bos Judol

2 hari yang lalu

Batam, Batamnews – Nama Brigadir BA, pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, ikut terseret dalam kasus penggerebekan markas judi online, love scamming, dan phishing e-commerce di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam. BA diduga pernah mendampingi seorang pria bernama Alvin. Alvin disebut sebagai pengendali jaringan ilegal tersebut. Ia merupakan warga Tanjungpinang yang kemudian pindah ke Batam. Alvin juga disebut pernah beroperasi di Kamboja. Berdasarkan penelusuran Batamnews, BA beberapa kali terlihat bersama Alvin. Saat itu, BA mengenakan pakaian sipil. . Saksi itu juga menyebut BA membawa pistol saat mendampingi Alvin. “Ada senjata api,” katanya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi, membenarkan BA merupakan anggota Polri. Ia bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri untuk penugasan khusus di Batam. Pada Kamis, 7 Mei 2026, Hendri menjelaskan BA bertugas dalam pengamanan tertutup terhadap pejabat di Kepri, terutama saat Gubernur Ansar Ahmad berada di Batam. Namun, Hendri menyebut BA membantah terlibat dalam aktivitas ilegal. Termasuk dugaan mengawal Alvin atau aktivitas penukaran bitcoin di Batam. “BA menyatakan tidak pernah melakukan kegiatan ilegal seperti yang disebutkan,” tambah Hendri. Nama Alvin mencuat setelah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggerebek Apartemen Baloi View, Rabu, 6 Mei 2026 pagi. Petugas mengamankan 210 warga negara asing dari Vietnam, Myanmar, dan Tiongkok. Mereka diduga menjadi operator love scamming, judi online, dan phishing e-commerce. Alvin sendiri belum berhasil diamankan. Aktivitas ilegal itu diduga sudah berlangsung sekitar dua bulan di apartemen tersebut. Jaringan ini bekerja secara terorganisir. Petugas menyita puluhan unit komputer, CPU, dan berbagai perangkat elektronik lain yang diduga menjalankan kejahatan digital. Sumber Batamnews menyebut Alvin diduga memiliki harta Rp1 triliun dalam bentuk bitcoin. Aset kripto itu diduga berasal dari hasil kejahatan digital saat jaringan beroperasi di Kamboja. . Pasalnya, BA adalah anggota Polri yang juga mengawal pejabat daerah. Saat peliputan di lokasi penggerebekan, sejumlah pihak melarang wartawan mengambil gambar. Larangan itu datang dari warga sipil maupun petugas di sekitar apartemen. Batamnews masih berupaya meminta keterangan resmi dari Kantor Imigrasi Batam dan Polda Kepri terkait keberadaan Alvin, status para WNA, serta dugaan keterlibatan pihak lain.

Batam, Batamnews – Nama Brigadir BA, pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, ikut terseret dalam kasus penggerebekan markas judi online, love scamming, dan phishing e-commerce di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam.

BA diduga pernah mendampingi seorang pria bernama Alvin. Alvin disebut sebagai pengendali jaringan ilegal tersebut. Ia merupakan warga Tanjungpinang yang kemudian pindah ke Batam. Alvin juga disebut pernah beroperasi di Kamboja.

Berdasarkan penelusuran Batamnews, BA beberapa kali terlihat bersama Alvin. Saat itu, BA mengenakan pakaian sipil.

Baca juga: Imigrasi Batam "Gebrak" Opus Bay: 24 WN Tiongkok Dideportasi, Tak Bisa Kembali ke Indonesia

“Dia berpakaian sipil saat mengawal Alvin,” ujar seorang saksi mata.

Saksi itu juga menyebut BA membawa pistol saat mendampingi Alvin.

“Ada senjata api,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi, membenarkan BA merupakan anggota Polri. Ia bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri untuk penugasan khusus di Batam.

Pada Kamis, 7 Mei 2026, Hendri menjelaskan BA bertugas dalam pengamanan tertutup terhadap pejabat di Kepri, terutama saat Gubernur Ansar Ahmad berada di Batam.

Namun, Hendri menyebut BA membantah terlibat dalam aktivitas ilegal. Termasuk dugaan mengawal Alvin atau aktivitas penukaran bitcoin di Batam.

“BA menyatakan tidak pernah melakukan kegiatan ilegal seperti yang disebutkan,” tambah Hendri.

Nama Alvin mencuat setelah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggerebek Apartemen Baloi View, Rabu, 6 Mei 2026 pagi.

Petugas mengamankan 210 warga negara asing dari Vietnam, Myanmar, dan Tiongkok. Mereka diduga menjadi operator love scamming, judi online, dan phishing e-commerce.

Alvin sendiri belum berhasil diamankan.

Aktivitas ilegal itu diduga sudah berlangsung sekitar dua bulan di apartemen tersebut. Jaringan ini bekerja secara terorganisir.

Petugas menyita puluhan unit komputer, CPU, dan berbagai perangkat elektronik lain yang diduga menjalankan kejahatan digital.

Sumber Batamnews menyebut Alvin diduga memiliki harta Rp1 triliun dalam bentuk bitcoin. Aset kripto itu diduga berasal dari hasil kejahatan digital saat jaringan beroperasi di Kamboja.

Baca juga: Buntut Dugaan Pelanggaran Hukum, Ratusan WNA Vietnam, Myanmar hingga Tiongkok Diangkut ke Kantor Imigrasi Batam

Dugaan keterlibatan BA sebagai pengawal Alvin membuat kasus ini semakin disorot. Pasalnya, BA adalah anggota Polri yang juga mengawal pejabat daerah.

Saat peliputan di lokasi penggerebekan, sejumlah pihak melarang wartawan mengambil gambar. Larangan itu datang dari warga sipil maupun petugas di sekitar apartemen.

Batamnews masih berupaya meminta keterangan resmi dari Kantor Imigrasi Batam dan Polda Kepri terkait keberadaan Alvin, status para WNA, serta dugaan keterlibatan pihak lain.

wa
fb
copy
Batamnews Home
Memuat…