Batam, Batamnews - Sebuah peristiwa dugaan penganiayaan di kawasan Mess Komplek Cafe Marina City, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, berhasil diredam aparat kepolisian, Kamis, 23 April 2026 dini hari. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Berawal dari perselisihan antara dua pihak yang tidak disebutkan identitasnya. Insiden itu sontak membuat geger warga sekitar. Warga bernama Firman kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110 pada pukul 05.55 WIB. Laporan itu langsung ditindaklanjuti petugas piket Batara Biru. . Setiba di taman kompleks cafe tersebut, petugas tidak langsung mengambil tindakan tegas. Mereka memilih pendekatan humanis. Para pihak yang berselisih kemudian diajak duduk bersama. Hasilnya, musyawarah mencapai kata sepakat. Permasalahan selesai secara damai. Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi, mengatakan tidak ada korban luka maupun kerugian materi dalam insiden ini. "Kami mengedepankan pendekatan humanis. Alhamdulillah, permasalahan bisa diselesaikan secara damai," ujar Iptu Budi. Meski sudah damai, polisi tetap akan meminta keterangan para pihak. Mediasi lanjutan juga disiapkan jika diperlukan. Langkah itu untuk mencegah konflik serupa terulang. Petugas juga melakukan pengamanan lokasi dan dokumentasi sebagai standar prosedur. . Warga diminta tidak mudah terprovokasi. "Mari terus jalin sinergi dengan kepolisian melalui layanan darurat 110. Ini penting untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif di Kota Batam," pungkas Iptu Budi.
Batam, Batamnews - Sebuah peristiwa dugaan penganiayaan di kawasan Mess Komplek Cafe Marina City, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, berhasil diredam aparat kepolisian, Kamis, 23 April 2026 dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Berawal dari perselisihan antara dua pihak yang tidak disebutkan identitasnya. Insiden itu sontak membuat geger warga sekitar.
Warga bernama Firman kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110 pada pukul 05.55 WIB. Laporan itu langsung ditindaklanjuti petugas piket Batara Biru.
Baca juga: Sapu Bersih, 10 Ton Sampah di Rempang Lenyap Hanya dalam Satu Jam, Batam Cetak Rekor Nasional
Personel Polsek Sekupang pun segera meluncur ke lokasi. Setiba di taman kompleks cafe tersebut, petugas tidak langsung mengambil tindakan tegas. Mereka memilih pendekatan humanis.
Para pihak yang berselisih kemudian diajak duduk bersama. Hasilnya, musyawarah mencapai kata sepakat. Permasalahan selesai secara damai.
Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi, mengatakan tidak ada korban luka maupun kerugian materi dalam insiden ini.
"Kami mengedepankan pendekatan humanis. Alhamdulillah, permasalahan bisa diselesaikan secara damai," ujar Iptu Budi.
Meski sudah damai, polisi tetap akan meminta keterangan para pihak. Mediasi lanjutan juga disiapkan jika diperlukan. Langkah itu untuk mencegah konflik serupa terulang.
Petugas juga melakukan pengamanan lokasi dan dokumentasi sebagai standar prosedur.
Baca juga: Wanita Penggelap Mobil Rental di Batam Diringkus, Modusnya Sewa Lalu Gadai Diam-diam
Polsek Sekupang mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban. Warga diminta tidak mudah terprovokasi.
"Mari terus jalin sinergi dengan kepolisian melalui layanan darurat 110. Ini penting untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif di Kota Batam," pungkas Iptu Budi.