Batam, Batamnews - Seorang pekerja yang diketahui merupakan karyawan PT Batam Winsen Berjaya diduga melakukan aksi bunuh diri dengan melompat dari Jembatan 1 Barelang, pada Selasa malam 31 Maret 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Dugaan ini muncul setelah petugas menemukan kartu identitas (ID card) atas nama Mario Sarlando Hutagalung di sekitar lokasi kejadian. Kartu tersebut diketahui milik karyawan PT Batam Winsen Berjaya. Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Affkar, membenarkan adanya dugaan aksi bunuh diri tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menemukan ID card di sekitar jembatan dan saat ini masih melakukan pencarian terhadap korban. . Hingga berita ini diturunkan, personel Polsek Sagulung bersama Tim SAR masih berada di lokasi untuk melakukan pencarian. Perlu diketahui, Jembatan Barelang kerap menjadi lokasi kejadian bunuh diri, terutama di kalangan pemuda. . (Jml)
Batam, Batamnews - Seorang pekerja yang diketahui merupakan karyawan PT Batam Winsen Berjaya diduga melakukan aksi bunuh diri dengan melompat dari Jembatan 1 Barelang, pada Selasa malam 31 Maret 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.
Dugaan ini muncul setelah petugas menemukan kartu identitas (ID card) atas nama Mario Sarlando Hutagalung di sekitar lokasi kejadian. Kartu tersebut diketahui milik karyawan PT Batam Winsen Berjaya.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Affkar, membenarkan adanya dugaan aksi bunuh diri tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menemukan ID card di sekitar jembatan dan saat ini masih melakukan pencarian terhadap korban.
Baca juga: Modus Amati Warung Kosong, Pria Edarkan 7 Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu di Batam
“Benar, tim hingga saat ini masih melakukan penelusuran dan pencarian,” ujar Kapolsek.
Hingga berita ini diturunkan, personel Polsek Sagulung bersama Tim SAR masih berada di lokasi untuk melakukan pencarian.
Perlu diketahui, Jembatan Barelang kerap menjadi lokasi kejadian bunuh diri, terutama di kalangan pemuda.
Baca juga: Doa Istisqa Diijabah, Amsakar Achmad Bersyukur Hujan Guyur Batam
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian sebelumnya telah memasang pamflet dan banner berisi imbauan agar masyarakat tidak melakukan tindakan tersebut. (Jml)