Batam, Batamnews - PT Blueray Cargo mendadak menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Perusahaan jasa kepabeanan dan impor pimpinan John Field itu diduga terlibat praktik suap untuk meloloskan barang impor tanpa pemeriksaan. Perusahaan yang bergerak di bidang pengurusan dokumen impor dan logistik ini diduga memanfaatkan celah sistem. Modusnya, barang impor klien yang seharusnya masuk jalur merah (perlu pemeriksaan fisik) diupayakan masuk jalur hijau (tanpa pemeriksaan), dengan imbalan uang. . KPK mengungkap dugaan pemberian uang rutin atau “jatah” bulanan sejak Desember 2025 dari John Field kepada oknum pejabat agar proses impor berjalan lancar. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka: Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC yang pernah menjadi Kepala Bea Cukai Batam Sispiran Subiaksono (SIS) – Kepala Subdirektorat Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL) – Kepala Seksi Intelijen DJBC John Field (JF) – Pemilik PT Blueray Cargo Kabur saat ditangkap Andri (AND) – Ketua Tim Dokumentasi PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional PT Blueray Cargo John Field berhasil kabur saat OTT dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KPK telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencegahnya keluar negeri. .
Batam, Batamnews - PT Blueray Cargo mendadak menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Perusahaan jasa kepabeanan dan impor pimpinan John Field itu diduga terlibat praktik suap untuk meloloskan barang impor tanpa pemeriksaan.
Perusahaan yang bergerak di bidang pengurusan dokumen impor dan logistik ini diduga memanfaatkan celah sistem. Modusnya, barang impor klien yang seharusnya masuk jalur merah (perlu pemeriksaan fisik) diupayakan masuk jalur hijau (tanpa pemeriksaan), dengan imbalan uang.
Baca juga: KPK Dalami Kasus Jalur Impor Ilegal, Sita Dokumen di Bea Cukai dan Blueray Cargo
Salah satu pejabat yang ditangkap adalah Rizal, mantan Kepala Bea Cukai Batam yang kini menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC. KPK mengungkap dugaan pemberian uang rutin atau “jatah” bulanan sejak Desember 2025 dari John Field kepada oknum pejabat agar proses impor berjalan lancar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka:
- Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC yang pernah menjadi Kepala Bea Cukai Batam
- Sispiran Subiaksono (SIS) – Kepala Subdirektorat Intelijen DJBC
- Orlando Hamonangan (ORL) – Kepala Seksi Intelijen DJBC
- John Field (JF) – Pemilik PT Blueray Cargo Kabur saat ditangkap
- Andri (AND) – Ketua Tim Dokumentasi PT Blueray Cargo
- Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional PT Blueray Cargo
John Field berhasil kabur saat OTT dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KPK telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencegahnya keluar negeri.
Baca juga: Lantik 4 Kepala Dinas, Wali Kota Amsakar Beri Mandat Khusus Tangani Sampah Batam
Meski operasi berpusat di kantor Jakarta, situs resmi PT Blueray Cargo menyebutkan perusahaan ini juga berkantor di Batam, tepatnya di Komplek Citra Harbour Bay Blok H/37-38, Kepulauan Riau.