PUBG Mobile Mulai Batasi Waktu Bermain Maksimal 6 Jam

PUBG Mobile Mulai Batasi Waktu Bermain Maksimal 6 Jam

Ilustrasi

Jakarta - Kecaman pemerintah India atas permainan PUBG Mobile yang adiktif, membuat pengembang game itu membuat fitur khusus untuk mengurangi angka kecanduan game ini. Tencent selaku pengembang dan pemilik PUBG Mobile, merilis sebuah fitur yang dapat membatas waktu bermain. 

Fitur ini diketahui telah mulai diuji coba sejak 21 Maret lalu di India. Para pemain melaporkan bahwa mereka mendapatkan pesan peringatan terkait waktu bermain ketika melakukan proses login pada akun masing-masing. 

Pesan tersebut akan muncul ketika pemain telah bermain PUBG Mobile selama 6 jam, di hari yang sama. Jika pemain sudah melewati batas waktu tersebut, maka ia baru bisa kembali melakukan login di hari berikutnya.

Menurut pihak Tencent, fitur ini memang sengaja dibuat agar PUBG Mobile tetap dapat dimainkan secara sehat dan bertanggung jawab. Tencent pun mengakui bahwa fitur ini dirilis karena adanya wacana pemblokiran PUBG Mobile di India.

"Kami memperkenalkan sistem gameplay yang sehat di India untuk mempromosikan game yang seimbang dan bertanggung jawab, termasuk membatasi waktu bermain untuk pemain di bawah umur," ungkap Tencent melalui keterangan resminya. "Karena itu kami terkejut mengetahui bahwa pihak berwenang setempat di beberapa kota telah memutuskan untuk memberlakukan larangan bermain game kami," lanjut mereka. 

Dikutip KompasTekno dari XDA Developers, Senin (25/3/2019), pihak Tencent menyatakan akan berupaya untuk melakukan dialog dengan pemerintah setempat agar wacana pelarangan PUBG Mobile dibatalkan. Di Indonesia sendiri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji usulan masyarkat terkait fatwa game PUBG. Sejumlah masyarakat menilai ada unsur radikalisme yang dimainkan dalam game ini.

Game PUBG menuai kontroversi setelah masyarakat menilai permainan tersebut dapat memicu radikalisme karena mempraktikkan peperangan dan pembunuhan. Permainan ber-genre battle royale itu disebut mirip dengan aksi pelaku penembakan di masjid di Christchurch, Selandia Baru.

(pkd)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews