Polisi Tembak Dua Pembobol Ruko di Komplek Uniba!

Polisi Tembak Dua Pembobol Ruko di Komplek Uniba!

Salah satu pelaku yang diamankan petugas dan akan diinterogasi di ruangan Unit IV Jatanras Polresta Barelang. (foto: yud/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan unit Opsnal Polresta Barelang mengamankan dua orang pelaku pidana curat, dan dua orang 480 (penadah), Jumat (24/11/2017) sekitar pukul 10.30 WIB.

Operasi penangkapan itu dipimpin oleh Kasubnit Opsnal Polresta Barelang, Ipda Mega Satriatama. Dua orang pelaku pidana curat yangdi amankan yaitu Nando Hengki Turnando (25) dan Alex Iskandar (28) serta dua orang penadah yaitu Armen (35) dan Firmansyah (50).

Kasat Reskrim Kompol Agung Gima Sunarya mengatakan, kejadian bermula pada saat pelapor, Suyatni yang membuka ruko miliknya di Ruko Central Aladin II Blok D No 1 Kecamatan Batam Kota. 

Saat naik ke lantai dua, Suyatni pelapor terkejut karena barang-barang sudah berantakan dan salah satu jendela sudah dalam keadaan terbuka. Selanjutnya ia mengecek ternyata barang-barang berharga sudah hilang. 

Setelah itu, tim Opsnal Polresta Barelang mendapatkan laporan dari salah seorang informan mengatakan bahwa ada pelaku yang baru melakukan pembobolan di daerah Ruko Uniba Batam Centre.

“Kemudian dilakukan penyelidikan lapangan dan pada hari kamis tanggal 23 November 2017 sekira 22.00 WIB, tim Opsnal Polresta Barelang mendatangi pelaku Nando di daerah Sameong” ungkap dia.

Ketika dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tembakan peringatan. Akan tetapi pelaku tetap mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan.

“Kemudian Opsnal Polresta Barelang memberikan tindakan tegas dengan menembakan ke arah betis pelaku dan berhasil diamankan,” tegas Gima.

Setelah itu dilakukan interogasi, pelaku mengaku melakukan pembobolan ruko itu dengan temannya Alex. Tak lama, didapati Alex berada di rumahnya di Sengkuang. Ketika dilakukan penangkapan, pelaku juga mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Petugas juga sudah memberikan tembakan peringatan, akan tetapi pelaku tetap mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan.

"Petugas memberikan tindakan tegas dengan menembakan ke arah betis pelaku dan berhasil diamankan," kata dia.

Kemudian dilakukan pengembangan ke Pasar Tanjung Pantun dan petugas berhasil mengamankan dua orang penadah yaitu Armen dan Firmansyah. Selanjutnya keempat pelaku di bawa ke Polresta Barelang Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang berhasil di amankan petugas yaitu, satu unit TV LCF warna putih merk Aquos, satu unit sepeda motor Beat warna putih hitam, satu buah cincin emas, sebelas topi, tiga kacamata, satu bungkus makanan ringan serta satu kunci L sebagai alat untuk mencongkel jendela.

(yud)
 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews