Soal Pajak 900 Persen, ATB Tunggu Sikap BP Batam dan Pemprov Kepri

Soal Pajak 900 Persen, ATB Tunggu Sikap BP Batam dan Pemprov Kepri

Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager PT Adhya Tirta Batam (Foto: Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pihak Adhya Tirta Batam masih menunggu keputusan BP Batam dan Pemprov Kepri mengenai kenaikan pajak air permukaan sebesar 900 persen yang terus menjadi polemik di tengah masyarakat Batam.

"Jadi kami persilahkan ke mereka, mana yang mau dipakai, mana yang mau ditetapkan. Nah kalau yang ditetapkan salah satu, konsekuesinya apa? solusinya bagaimana? Kami kan hanya operator," ujar Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager PT Adhya Tirta Batam kepada batamnews.co.id, Senin (30/10/2017).

Enriqo mengatakan, polemik yang sudah tersebar oleh media-media di Batam tak lepas dari permasalahan seperti Permen, Undang-undang, Pajak dan PNBP. “Selain itu ada juga aturan yang terkait dengan konsesi, itu semua bukan domainnya ATB. Tapi domain oleh Pemprov dan BP Batam,” ujar Enriqo.

Menurut dia, ATB selama ini fokus bagaimana memberikan pelayanan dan mengelola air bersih. Menurutnya, sah-sah saja pemerintah menerapkan Permen, Undang-undang, Pajak atau PNBP, tentunya harus melalui koordinasi antar pemerintah terkait.

"Apapun nanti hasilnya, bagaimanapun nanti konsekuesinya, apa solusinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ingat, di situ ada konsesi," kata dia.

Enriqo menjelaskan, konsesi itu juga harus disampaikan, karena nanti apabila ada biaya-biaya timbul yang dulu tidak ada dan sekarang jadi ada, itu akan menjadi kewajiban dari BP Batam untuk mencari solusinya.

Ia juga mengatakan sampai saat ini pihak ATB masih membayar pajak, tetapi masih dengan peraturan yang lama, bukan yang sekarang.

"Kami berutang, tapi kami merasa masih bayar. Tapi dengan seperti yang dulu, kalau bicara yang sekarang ya kami minta dulu pertimbangan dari BP Batam seperti apa untuk ini," ujarnya.

Harapan Enriqo, apapun hasilnya nanti yang penting pihak ATB tidak dirugikan. Karena menurut dia, ATB pelayanan memberikan performa yang terbaik dalam melayani masyarakat. Dan secara efisiensi kerja ATB Batam juga paling efisien di Indonesia.

“Baik dari kebocoran, baik dari jumlah karyawan. Nah, jadi kami sudah memberikan apa yang kami bisa. Bahkan kami sudah menjadi perusahaan air terbaik di Indonesia," kata dia.

Akibat dari kenaikan pajak ini menurut Enriqo, apabila ada kenaikan tarif air semua itu diserahkan kepada BP Batam yang mengurusnya.

"Itu makanya kami bilang, kami serahkan kepada BP Batam. BP Batam kan yang mengetahui konsesi, BP Batam juga mengetahui isi konsesi, BP Batam yang memegang konsesi juga mengetahui apa yang harusnya bagaimana yang terbaik. Itu BP Batam tau," ujar dia.

(yud)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews