Tarik untuk refresh
Kapolda Kepri: Pencurian Fasilitas Umum Bukan Kejahatan Sepele, Tetap Jadi Prioritas Penindakan

Kapolda Kepri: Pencurian Fasilitas Umum Bukan Kejahatan Sepele, Tetap Jadi Prioritas Penindakan

5 jam yang lalu

Batam, Batamnews - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan, kepolisian tidak akan mengabaikan tindak kriminal hanya karena nilai kerugiannya kecil. Menurutnya, pencurian fasilitas umum tetap harus ditindak karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Hal itu disampaikan Asep kepada wartawan di Markas Polda Kepri, Batam, Rabu, 1 Juli 2026, seusai Upacara Hari Bhayangkara ke-80. "Kami dari jajaran kepolisian tidak pernah menganggap sesuatu kriminal kecil itu diabaikan. Kami serius menangani pencurian terhadap fasilitas umum," kata Asep. Ia mencontohkan pencurian komponen lampu lalu lintas dan besi pada fasilitas air bersih. Secara nilai, barang yang dicuri mungkin tidak besar. Namun, akibatnya bisa mengganggu keselamatan, kenyamanan, dan aktivitas masyarakat. "Itu kecil, bukan extraordinary crime, tapi sangat vital. Bagaimana masyarakat terganggu karena diambilnya traffic light, atau seorang pencuri mengambil besi untuk keran air. Nilainya kecil, tapi sangat vital," ujarnya. Karena itu, Polda Kepri tetap menjadikan pencurian fasilitas umum sebagai salah satu perhatian dalam penindakan. Asep mengatakan, polisi harus hadir dalam setiap persoalan keamanan yang berdampak pada masyarakat. "Yang kecil saja kami urus, apalagi yang besar-besaran seperti narkoba," kata dia. Asep juga menegaskan, keamanan tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi. Menurutnya, menjaga situasi tetap aman membutuhkan dukungan masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. "Karena kami berasal dari rakyat. Kami bekerja tidak mungkin sendiri. Kami membutuhkan partisipasi dan dukungan masyarakat karena keamanan adalah kebutuhan kita bersama," ujarnya. Ia mengatakan, semangat itu sejalan dengan motto "Polisi untuk Masyarakat" yang diusung Polda Kepri. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci menciptakan keamanan yang kondusif di Kepulauan Riau. Pernyataan Asep juga memperkuat langkah Polda Kepri membentuk Unit Reaksi Cepat atau URC hingga tingkat polsek. Unit ini diprioritaskan menangani kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta pencurian fasilitas umum. Melalui URC, kepolisian tidak hanya merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Polisi juga melakukan patroli di kawasan rawan sebagai langkah pencegahan tindak kriminal.

Batam, Batamnews - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan, kepolisian tidak akan mengabaikan tindak kriminal hanya karena nilai kerugiannya kecil. Menurutnya, pencurian fasilitas umum tetap harus ditindak karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Asep kepada wartawan di Markas Polda Kepri, Batam, Rabu, 1 Juli 2026, seusai Upacara Hari Bhayangkara ke-80.

"Kami dari jajaran kepolisian tidak pernah menganggap sesuatu kriminal kecil itu diabaikan. Kami serius menangani pencurian terhadap fasilitas umum," kata Asep.

Ia mencontohkan pencurian komponen lampu lalu lintas dan besi pada fasilitas air bersih. Secara nilai, barang yang dicuri mungkin tidak besar. Namun, akibatnya bisa mengganggu keselamatan, kenyamanan, dan aktivitas masyarakat.

"Itu kecil, bukan extraordinary crime, tapi sangat vital. Bagaimana masyarakat terganggu karena diambilnya traffic light, atau seorang pencuri mengambil besi untuk keran air. Nilainya kecil, tapi sangat vital," ujarnya.

Karena itu, Polda Kepri tetap menjadikan pencurian fasilitas umum sebagai salah satu perhatian dalam penindakan. Asep mengatakan, polisi harus hadir dalam setiap persoalan keamanan yang berdampak pada masyarakat.

"Yang kecil saja kami urus, apalagi yang besar-besaran seperti narkoba," kata dia.

Asep juga menegaskan, keamanan tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi. Menurutnya, menjaga situasi tetap aman membutuhkan dukungan masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Karena kami berasal dari rakyat. Kami bekerja tidak mungkin sendiri. Kami membutuhkan partisipasi dan dukungan masyarakat karena keamanan adalah kebutuhan kita bersama," ujarnya.

Ia mengatakan, semangat itu sejalan dengan motto "Polisi untuk Masyarakat" yang diusung Polda Kepri. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci menciptakan keamanan yang kondusif di Kepulauan Riau.

Pernyataan Asep juga memperkuat langkah Polda Kepri membentuk Unit Reaksi Cepat atau URC hingga tingkat polsek. Unit ini diprioritaskan menangani kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta pencurian fasilitas umum.

Melalui URC, kepolisian tidak hanya merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Polisi juga melakukan patroli di kawasan rawan sebagai langkah pencegahan tindak kriminal.

wa
fb
copy
Batamnews Home
Memuat…