3 hari yang lalu
Jakarta, Batamnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) dalam proses pengurusan izin tinggal di Indonesia. Operasi tersebut dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan berujung pada diamankannya belasan orang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan sejumlah barang bukti turut disita dalam operasi tersebut, mulai dari kendaraan hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
“Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Budi menjelaskan, hingga saat ini tim KPK masih bergerak di sejumlah lokasi untuk mendalami perkara dan melengkapi proses pengumpulan barang bukti. KPK juga berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara lebih rinci setelah proses awal selesai dilakukan.
“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia ya,” terang Budi Prasetyo.
Berdasarkan informasi awal, dugaan pemerasan terjadi saat seorang warga negara asing mengurus dokumen keimigrasian, baik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), termasuk dokumen identitas yang berkaitan dengan izin tinggal di Indonesia.
“Dugaan pemerasan terjadi ketika seorang warga negara asing mengurus kartu identitas serta kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan atau kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Nah, dalam proses pengurusan tersebut,” tegas Budi.
Selain pegawai yang terkait dengan proses keimigrasian, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari unsur swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Meski belum merinci jumlah pasti pihak yang diamankan maupun status hukumnya, Budi membenarkan bahwa puluhan orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK juga mengonfirmasi bahwa aktivitas tim penyidik yang saat ini berada di Bali dan Jawa Barat masih berkaitan dengan pengembangan kasus yang sama.
“Ya ini kan masih terkait dengan proses keimigrasian, ya. Kan ada di beberapa titik ya biasanya proses-proses itu,” tutupnya.
Kasus ini menambah daftar perkara dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam layanan publik yang menjadi perhatian KPK. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap warga negara asing tersebut.