3 minggu yang lalu
Batam, Batamnews — Keselamatan pengguna jalan di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengendara mengeluhkan banyaknya anjing peliharaan yang dibiarkan berkeliaran bebas di Jalan Hang Nadim, Batam Kota, hingga membahayakan lalu lintas dan memicu kecelakaan.
Kondisi tersebut terlihat di sepanjang jalur menuju kawasan perumahan Gardan Raya, Graha Panorama Permai, The Hill, hingga Bukit Raya. Kawasan itu diketahui berseberangan dengan Permukiman Padat Penduduk Taman Yasmin Kebun, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, yang diduga menjadi lokasi asal hewan-hewan tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pengendara roda dua kerap dibuat panik saat melintas. Beberapa anjing terlihat tiba-tiba menyeberang jalan hingga berdiam di tengah badan jalan, memaksa pengendara melakukan pengereman mendadak.
Situasi itu bahkan disebut telah memakan korban. Warga Perumahan Bukit Raya, Sumardi, mengaku beberapa pengendara sudah mengalami kecelakaan akibat menabrak anjing yang berkeliaran.
“Warga kita ada sampai dua kali jatuh karena menabrak anjing di situ. Bahkan lukanya lumayan juga,” ungkap Sumardi saat dimintai keterangan, Sabtu (23/5/2026).
Meningkatnya keluhan warga membuat pihak Kecamatan Nongsa bersama Kelurahan Batu Besar turun langsung ke lokasi. Petugas memberikan teguran lisan dan imbauan kepada warga pemilik hewan peliharaan agar tidak lagi melepasliarkan anjing mereka di jalan umum.
Warga diminta mengikat atau menempatkan hewan peliharaan di dalam kandang demi mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudy Panjaitan, membenarkan adanya langkah penertiban tersebut.
“Sudah diimbau juga ke RT lokasi tersebut,” ujar Rudy.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam sebenarnya telah memiliki aturan yang mengatur pemeliharaan hewan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
Dalam perda tersebut diatur kewajiban vaksinasi hewan peliharaan, larangan melepasliarkan hewan di tempat umum, hingga tata cara penanganan bangkai hewan.
“Jadi mari kita patuhi bersama,” tegas Rudy.
Pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga hewan peliharaan dapat meningkat agar tidak lagi membahayakan pengguna jalan maupun memicu kecelakaan di kawasan permukiman dan jalan utama Kota Batam.