2 hari yang lalu
Batam, Batamnews – Ketua DPRD Kepulauan Riau sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Kepri, Iman Sutiawan, menjadi sorotan publik setelah beredar video dirinya mengendarai sepeda motor Harley-Davidson tanpa mengenakan helm.
Selain dinilai melanggar etika berlalu lintas, kemunculan motor gede tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait transparansi laporan harta kekayaan yang dimiliki pejabat publik itu.
Berdasarkan data pada laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iman terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2024 saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kepri.
Dalam laporan tersebut, total kekayaan yang tercatat mencapai Rp1,44 miliar. Harta itu meliputi tanah dan bangunan, kendaraan berupa Toyota Fortuner dan sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2018, serta sejumlah harta bergerak lainnya.
Namun, dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan sepeda motor Harley-Davidson FXDR 114 yang belakangan terlihat digunakan Iman dalam video yang beredar di media sosial.
Selain itu, laporan kekayaan periode pelaporan 2025 yang seharusnya muncul pada 2026 juga belum terlihat di laman resmi e-LHKPN KPK. Kondisi ini memunculkan tanda tanya dan kecurigaan publik terkait keterbukaan pejabat negara dalam melaporkan asetnya.
Dalam video yang viral, Iman terlihat mengendarai motor Harley-Davidson FXDR 114 berwarna hitam dengan pelat nomor BP 6215 VE dan kapasitas mesin 1.868 cc. Motor keluaran tahun 2021 tersebut diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPC GMNI Batam, Dony Setiawan, menilai polemik tersebut tidak lagi sekadar soal pelanggaran lalu lintas karena tidak memakai helm, tetapi sudah menyangkut integritas dan transparansi pejabat publik.
“Publik saat ini dibuat bertanya-tanya ketika sebuah motor gede Harley-Davidson yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah muncul ke ruang publik, tapi belum tercantum dalam LHKPN periode 2024,” ujar Dony dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, jika kendaraan tersebut memang telah dimiliki sejak 2024, maka seharusnya sudah dilaporkan dalam LHKPN.
“Jangan sampai rakyat melihat ada pejabat yang menikmati kemewahan, tetapi tidak transparan terhadap asal-usul dan pelaporan hartanya,” katanya.
Dony juga mempertanyakan sejak kapan motor tersebut dimiliki oleh Iman Sutiawan.
“Jika motor itu sudah dimiliki sejak 2024, lalu mengapa belum tercantum dalam LHKPN? Publik tentu berhak curiga dan mempertanyakan apakah masih ada harta lain yang juga belum dibuka ke masyarakat,” tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, Iman Sutiawan belum memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut. Sikap diam itu dinilai justru memperbesar kecurigaan publik dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Dony menegaskan pejabat publik seharusnya terbuka terhadap kritik dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kepemilikan aset maupun gaya hidup yang ditampilkan di ruang publik.
“Jabatan itu lahir dari suara rakyat, sehingga setiap kekayaan yang dimiliki wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat menilai ada upaya menyembunyikan aset atau ada kekayaan yang muncul setelah momentum politik tetapi tidak dijelaskan secara transparan,” ujarnya.
GMNI Batam juga menyoroti kontras antara kondisi ekonomi masyarakat dengan gaya hidup mewah pejabat yang dianggap dipertontonkan di tengah kesulitan warga.
“Rakyat hari ini susah mencari makan, harga kebutuhan naik, lapangan pekerjaan sulit, tetapi pejabat tampil mengendarai moge ratusan juta tanpa keterbukaan terhadap harta kekayaannya. Ini melukai rasa keadilan masyarakat,” kata Dony.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggara negara.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika masyarakat kecil wajib patuh terhadap aturan, maka pejabat negara juga wajib tunduk pada kewajiban transparansi dan pelaporan kekayaan,” tutupnya.