Tarik untuk refresh
Pagar Baru DPRD Batam Mulai Dibangun, Proyek Rp2,35 Miliar Masuk Tahap Fisik

Pagar Baru DPRD Batam Mulai Dibangun, Proyek Rp2,35 Miliar Masuk Tahap Fisik

2 hari yang lalu

Batam, Batamnews – Proyek pembangunan pagar Gedung Kantor Sekretariat DPRD Kota Batam resmi memasuki tahap pengerjaan fisik. Sejumlah material konstruksi mulai didatangkan ke lokasi proyek di kawasan Jalan Engku Putri, Batam Kota, Selasa (12/5/2026). Pantauan di lapangan, pekerja terlihat menurunkan baja tulangan beton dan berbagai kebutuhan konstruksi lainnya di area samping gedung dewan. Rambu-rambu peringatan juga telah dipasang guna menjaga keselamatan selama proses pembangunan berlangsung. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan pagar tersebut dimulai setelah penandatanganan kontrak pada 7 Mei 2026. Proyek itu tercatat memiliki nomor kontrak 01/SPK/PAGAR-TENDER/SETWAN/V/APBD-BTM/2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.352.345.678. Pengerjaan ditargetkan berlangsung selama 120 hari kalender. CV Putra Simotung Jaya ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana, sementara pengawasan proyek dilakukan oleh CV Grahaditama Consultan. Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Batam per 12 Mei 2026 juga menunjukkan proyek tersebut telah masuk tahap penandatanganan kontrak. Nama perusahaan pemenang kini resmi tercantum dalam kolom “Pemenang Berkontrak”. Nilai kontrak proyek, termasuk nilai Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil (UMK), seluruhnya tercatat sebesar Rp2,35 miliar. Meski aktivitas pembangunan telah dimulai, Sekretariat DPRD Kota Batam hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait progres proyek tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respons. Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi, telah membenarkan adanya proyek pembangunan pagar tersebut. “Pembangunan pagar itu untuk pekerjaan tahun 2026. Sudah kami serahkan prosesnya ke BPBJ,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, seluruh proses lelang ditangani oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Batam. Karena itu, dirinya enggan mencampuri proses penentuan pemenang tender. “Kalau terkait teknis penunjukan pemenang lelang, mungkin bisa dikonfirmasi ke BPBJ atau panitia lelangnya. Saya tidak mau intervensi,” tegasnya. Ridwan juga menyebut desain pagar yang akan dibangun mengusung konsep pagar tinggi, menyerupai desain pagar Pemkot Batam maupun Masjid Agung Raja Hamidah. “Kalau gambarnya sudah ada dari konsultan. Modelnya hampir sama,” katanya. Ia turut mengungkapkan proyek tersebut diperkirakan belum akan rampung sepenuhnya dalam tahun anggaran berjalan. Proyek dengan nomenklatur “Belanja Modal Pagar Gedung Kantor” itu diumumkan pertama kali pada 13 Maret 2026 melalui APBD Kota Batam 2026. Nilai pagu proyek mencapai Rp2,6 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp2.585.782.400. Dari total 73 perusahaan yang mendaftar dalam proses tender, hanya tiga perusahaan yang mengajukan penawaran resmi. CV Putra Simotung Jaya keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp2.352.345.678 atau sekitar Rp233 juta lebih rendah dari HPS. Sementara itu, Chorinta Cahaya Batam mengajukan penawaran Rp2.506.423.083 dan dinyatakan lulus evaluasi administrasi serta teknis, namun kalah pada aspek harga. Sedangkan CV Putra Saprindo gugur dalam evaluasi karena Sertifikat Badan Usaha (SBU) tidak sesuai persyaratan dan peralatan yang diajukan tidak memenuhi ketentuan teknis. Dalam dokumen uraian pekerjaan yang ditandatangani Ridwan pada 2 Maret 2026, pembangunan pagar ini disebut bertujuan meningkatkan keamanan gedung, memperkuat citra kelembagaan DPRD Kota Batam, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif.

Batam, Batamnews – Proyek pembangunan pagar Gedung Kantor Sekretariat DPRD Kota Batam resmi memasuki tahap pengerjaan fisik. Sejumlah material konstruksi mulai didatangkan ke lokasi proyek di kawasan Jalan Engku Putri, Batam Kota, Selasa (12/5/2026).

Pantauan di lapangan, pekerja terlihat menurunkan baja tulangan beton dan berbagai kebutuhan konstruksi lainnya di area samping gedung dewan. Rambu-rambu peringatan juga telah dipasang guna menjaga keselamatan selama proses pembangunan berlangsung.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan pagar tersebut dimulai setelah penandatanganan kontrak pada 7 Mei 2026.

Proyek itu tercatat memiliki nomor kontrak 01/SPK/PAGAR-TENDER/SETWAN/V/APBD-BTM/2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.352.345.678. Pengerjaan ditargetkan berlangsung selama 120 hari kalender.

CV Putra Simotung Jaya ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana, sementara pengawasan proyek dilakukan oleh CV Grahaditama Consultan.

Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Batam per 12 Mei 2026 juga menunjukkan proyek tersebut telah masuk tahap penandatanganan kontrak. Nama perusahaan pemenang kini resmi tercantum dalam kolom “Pemenang Berkontrak”.

Nilai kontrak proyek, termasuk nilai Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil (UMK), seluruhnya tercatat sebesar Rp2,35 miliar.

Meski aktivitas pembangunan telah dimulai, Sekretariat DPRD Kota Batam hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait progres proyek tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respons.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi, telah membenarkan adanya proyek pembangunan pagar tersebut.

“Pembangunan pagar itu untuk pekerjaan tahun 2026. Sudah kami serahkan prosesnya ke BPBJ,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, seluruh proses lelang ditangani oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Batam. Karena itu, dirinya enggan mencampuri proses penentuan pemenang tender.

“Kalau terkait teknis penunjukan pemenang lelang, mungkin bisa dikonfirmasi ke BPBJ atau panitia lelangnya. Saya tidak mau intervensi,” tegasnya.

Ridwan juga menyebut desain pagar yang akan dibangun mengusung konsep pagar tinggi, menyerupai desain pagar Pemkot Batam maupun Masjid Agung Raja Hamidah.

“Kalau gambarnya sudah ada dari konsultan. Modelnya hampir sama,” katanya.

Ia turut mengungkapkan proyek tersebut diperkirakan belum akan rampung sepenuhnya dalam tahun anggaran berjalan.

Proyek dengan nomenklatur “Belanja Modal Pagar Gedung Kantor” itu diumumkan pertama kali pada 13 Maret 2026 melalui APBD Kota Batam 2026. Nilai pagu proyek mencapai Rp2,6 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp2.585.782.400.

Dari total 73 perusahaan yang mendaftar dalam proses tender, hanya tiga perusahaan yang mengajukan penawaran resmi.

CV Putra Simotung Jaya keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp2.352.345.678 atau sekitar Rp233 juta lebih rendah dari HPS.

Sementara itu, Chorinta Cahaya Batam mengajukan penawaran Rp2.506.423.083 dan dinyatakan lulus evaluasi administrasi serta teknis, namun kalah pada aspek harga.

Sedangkan CV Putra Saprindo gugur dalam evaluasi karena Sertifikat Badan Usaha (SBU) tidak sesuai persyaratan dan peralatan yang diajukan tidak memenuhi ketentuan teknis.

Dalam dokumen uraian pekerjaan yang ditandatangani Ridwan pada 2 Maret 2026, pembangunan pagar ini disebut bertujuan meningkatkan keamanan gedung, memperkuat citra kelembagaan DPRD Kota Batam, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif.

wa
fb
copy
Batamnews Home
Memuat…