Batam, Batamnews – Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri menggerebek dua lokasi di Kota Batam, Senin, 11 Mei 2026 malam hingga Selasa, 12 Mei 2026 dini hari. Lokasi yang disasar adalah kawasan Taman Niaga dan Orchid, Batam Kota. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sekitar 20 warga negara asing (WNA). Petugas juga menyita sejumlah perangkat elektronik yang diduga dipakai untuk aktivitas kejahatan siber. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, membenarkan penindakan tersebut. .co.id, Selasa, 12 Mei 2026. Hingga saat ini, polisi belum merinci bentuk kejahatan yang dilakukan maupun asal negara para WNA yang diamankan. Ditreskrimsus Polda Kepri masih memeriksa para terduga pelaku dan barang bukti secara intensif. Sementara itu, Polda Kepri tengah menggelar konferensi pers di Mapolda Kepri terkait pengungkapan kasus ini.
Batam, Batamnews – Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri menggerebek dua lokasi di Kota Batam, Senin, 11 Mei 2026 malam hingga Selasa, 12 Mei 2026 dini hari. Lokasi yang disasar adalah kawasan Taman Niaga dan Orchid, Batam Kota.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sekitar 20 warga negara asing (WNA). Petugas juga menyita sejumlah perangkat elektronik yang diduga dipakai untuk aktivitas kejahatan siber.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, membenarkan penindakan tersebut.
Baca juga: Garis Polisi Terpasang di Ruko Orchid Taman Baloi, Diduga Jadi Markas Judol dan Love Scamming WNA
"Iya betul, penindakan dilakukan di Taman Niaga dan Orchid," ujar Arif kepada batamnews.co.id, Selasa, 12 Mei 2026.
Hingga saat ini, polisi belum merinci bentuk kejahatan yang dilakukan maupun asal negara para WNA yang diamankan. Ditreskrimsus Polda Kepri masih memeriksa para terduga pelaku dan barang bukti secara intensif.
Sementara itu, Polda Kepri tengah menggelar konferensi pers di Mapolda Kepri terkait pengungkapan kasus ini.
Baca juga: Sejumlah Perumahan Elite di Batam Jadi Markas Jaringan Judol dan Scam di Batam