Tarik untuk refresh
Garis Polisi Terpasang di Ruko Orchid Taman Baloi, Diduga Jadi Markas Judol dan Love Scamming WNA

Garis Polisi Terpasang di Ruko Orchid Taman Baloi, Diduga Jadi Markas Judol dan Love Scamming WNA

2 hari yang lalu

Batam, Batamnews - Dua unit ruko di kawasan OPBC Blok D2-02 hingga D3-03, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, kini sudah tidak lagi beroperasi setelah digerebek aparat. Pantauan Batamnews di lokasi pada Selasa, 12 Mei 2026, garis polisi masih terpasang di kedua bangunan tersebut. Tidak terlihat aktivitas apa pun di sekitar ruko tiga lantai itu. Bangunan tersebut tampak kosong. Pintu ruko juga sudah dikunci menggunakan dua gembok besi. Meski tidak ada lagi aktivitas, lampu bagian luar ruko masih terlihat menyala. Ruko tersebut sebelumnya diduga dijadikan tempat praktik love scamming oleh sejumlah warga negara asing atau WNA. Aktivitas mereka diduga dilakukan secara tertutup dari dalam bangunan. Sejumlah warga sekitar mengaku tidak banyak mengetahui kegiatan di dalam ruko tersebut. Sebab, sejak awal aktivitas di lokasi itu terkesan tertutup dan jarang terlihat dari luar. “Jarang ada aktivitas. Pintu ruko itu juga hanya dibuka sedikit saja,” ujar seorang warga yang berjualan di sekitar lokasi. Menurut warga, sebelum disegel, beberapa WNA asal Tiongkok kerap datang ke ruko tersebut menggunakan mobil putih jenis Toyota Agya. Mereka disebut tidak banyak berinteraksi dengan warga sekitar. Warga menyebut ruko itu mulai dihuni sekitar Februari 2026. Pada ruko Blok D3-03, bagian dalamnya disebut dibuat seperti tempat ibadah atau ruang doa. Sementara ruko Blok D2-02 menjadi akses keluar masuk utama. Di bagian dalam ruko Blok D2-02, warga sempat melihat adanya meja resepsionis, kursi, meja, kulkas, serta sejumlah perlengkapan lain. Namun, tidak ada papan nama perusahaan atau plang resmi yang terpasang di bagian depan bangunan. Beberapa jam sebelum penggerebekan dilakukan, warga juga melihat aktivitas lebih ramai dari biasanya. Sejumlah orang datang menggunakan mobil pada sore hari. “Intinya mereka ada, tapi jarang terlihat aktivitasnya. Mereka pergi dan datang pakai mobil, tidak pernah berbaur. Kami juga tidak tahu itu perusahaan apa karena tidak ada plang perusahaannya,” kata warga tersebut. Selain ruko di Taman Baloi, sebuah ruko di kawasan Seraya, Batam, juga dikabarkan turut digerebek. Dari lokasi itu, sejumlah orang diamankan. Ruko di Seraya tersebut diduga menjadi markas aktivitas judi online dan love scam. Salah satu aplikasi yang disebut-sebut berkaitan dengan jaringan ini adalah Vivalife. Hingga kini, belum ada keterangan resmi secara rinci dari aparat terkait jumlah orang yang diamankan maupun peran masing-masing pihak dalam dugaan jaringan tersebut. Namun, penggerebekan di dua lokasi ini menambah panjang daftar dugaan aktivitas kejahatan digital yang beroperasi secara tertutup di Kota Batam. Aktivitas tersebut diduga memanfaatkan ruko dan bangunan komersial sebagai tempat operasional untuk mengelabui lingkungan sekitar.

Batam, Batamnews - Dua unit ruko di kawasan OPBC Blok D2-02 hingga D3-03, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, kini sudah tidak lagi beroperasi setelah digerebek aparat.

Pantauan Batamnews di lokasi pada Selasa, 12 Mei 2026, garis polisi masih terpasang di kedua bangunan tersebut. Tidak terlihat aktivitas apa pun di sekitar ruko tiga lantai itu.

Bangunan tersebut tampak kosong. Pintu ruko juga sudah dikunci menggunakan dua gembok besi. Meski tidak ada lagi aktivitas, lampu bagian luar ruko masih terlihat menyala.

Ruko tersebut sebelumnya diduga dijadikan tempat praktik love scamming oleh sejumlah warga negara asing atau WNA. Aktivitas mereka diduga dilakukan secara tertutup dari dalam bangunan.

Sejumlah warga sekitar mengaku tidak banyak mengetahui kegiatan di dalam ruko tersebut. Sebab, sejak awal aktivitas di lokasi itu terkesan tertutup dan jarang terlihat dari luar.

“Jarang ada aktivitas. Pintu ruko itu juga hanya dibuka sedikit saja,” ujar seorang warga yang berjualan di sekitar lokasi.

Menurut warga, sebelum disegel, beberapa WNA asal Tiongkok kerap datang ke ruko tersebut menggunakan mobil putih jenis Toyota Agya. Mereka disebut tidak banyak berinteraksi dengan warga sekitar.

Warga menyebut ruko itu mulai dihuni sekitar Februari 2026. Pada ruko Blok D3-03, bagian dalamnya disebut dibuat seperti tempat ibadah atau ruang doa. Sementara ruko Blok D2-02 menjadi akses keluar masuk utama.

Di bagian dalam ruko Blok D2-02, warga sempat melihat adanya meja resepsionis, kursi, meja, kulkas, serta sejumlah perlengkapan lain. Namun, tidak ada papan nama perusahaan atau plang resmi yang terpasang di bagian depan bangunan.

Beberapa jam sebelum penggerebekan dilakukan, warga juga melihat aktivitas lebih ramai dari biasanya. Sejumlah orang datang menggunakan mobil pada sore hari.

“Intinya mereka ada, tapi jarang terlihat aktivitasnya. Mereka pergi dan datang pakai mobil, tidak pernah berbaur. Kami juga tidak tahu itu perusahaan apa karena tidak ada plang perusahaannya,” kata warga tersebut.

Selain ruko di Taman Baloi, sebuah ruko di kawasan Seraya, Batam, juga dikabarkan turut digerebek. Dari lokasi itu, sejumlah orang diamankan.

Ruko di Seraya tersebut diduga menjadi markas aktivitas judi online dan love scam. Salah satu aplikasi yang disebut-sebut berkaitan dengan jaringan ini adalah Vivalife.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi secara rinci dari aparat terkait jumlah orang yang diamankan maupun peran masing-masing pihak dalam dugaan jaringan tersebut.

Namun, penggerebekan di dua lokasi ini menambah panjang daftar dugaan aktivitas kejahatan digital yang beroperasi secara tertutup di Kota Batam. Aktivitas tersebut diduga memanfaatkan ruko dan bangunan komersial sebagai tempat operasional untuk mengelabui lingkungan sekitar.

wa
fb
copy
Batamnews Home
Memuat…