Tarik untuk refresh
Kejar Optimalisasi PAD, Bapenda Batam Gencar Razia Kendaraan Pelat Luar Daerah

Kejar Optimalisasi PAD, Bapenda Batam Gencar Razia Kendaraan Pelat Luar Daerah

2 hari yang lalu

Batam, Batamnews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mulai mengintensifkan razia kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah atau non-BP yang beroperasi di wilayah Batam. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi kebocoran pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai masih belum maksimal. Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menegaskan penertiban kendaraan pelat luar daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memastikan pajak kendaraan kembali ke daerah tempat kendaraan tersebut digunakan. “Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan PAD Kota Batam. Kalau kendaraan beroperasi terus di Batam, seharusnya administrasi kendaraannya juga disesuaikan agar kontribusi pajaknya kembali ke daerah,” ujar Raja Azmansyah, Selasa (12/5/2026). Razia dilakukan melalui sinergi antara Bapenda Kota Batam, Bapenda Provinsi Kepri, Satlantas Polresta Barelang, serta Dinas Perhubungan Kota Batam. Petugas menyasar sejumlah titik strategis di Kota Batam guna memeriksa dokumen kendaraan dan mendata kendaraan pelat luar daerah yang beroperasi secara rutin di Batam. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi optimalisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai diberlakukan sejak Januari 2025. Berdasarkan data resmi, total pendapatan dari sektor Opsen PKB dan BBNKB, termasuk denda, sepanjang tahun 2025 mencapai Rp294,48 miliar lebih. Memasuki tahun 2026, realisasi penerimaan pajak kendaraan di Batam juga menunjukkan tren positif. Hingga akhir Triwulan I atau Maret 2026, capaian penerimaan Opsen PKB telah mencapai Rp44,14 miliar atau sekitar 30,14 persen dari target Rp146,46 miliar. Sementara itu, penerimaan Opsen BBNKB terealisasi sebesar Rp42,33 miliar atau sekitar 23,15 persen dari target Rp182,88 miliar. Melalui intensifikasi razia dan pendataan tersebut, Bapenda berharap pemilik kendaraan pelat luar daerah yang telah menetap dan beroperasi di Batam segera melakukan mutasi kendaraan menjadi pelat BP. Dengan demikian, pajak kendaraan yang dibayarkan dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Kota Batam.

Batam, Batamnews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mulai mengintensifkan razia kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah atau non-BP yang beroperasi di wilayah Batam.

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi kebocoran pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai masih belum maksimal.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menegaskan penertiban kendaraan pelat luar daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memastikan pajak kendaraan kembali ke daerah tempat kendaraan tersebut digunakan.

“Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan PAD Kota Batam. Kalau kendaraan beroperasi terus di Batam, seharusnya administrasi kendaraannya juga disesuaikan agar kontribusi pajaknya kembali ke daerah,” ujar Raja Azmansyah, Selasa (12/5/2026).

Razia dilakukan melalui sinergi antara Bapenda Kota Batam, Bapenda Provinsi Kepri, Satlantas Polresta Barelang, serta Dinas Perhubungan Kota Batam.

Petugas menyasar sejumlah titik strategis di Kota Batam guna memeriksa dokumen kendaraan dan mendata kendaraan pelat luar daerah yang beroperasi secara rutin di Batam.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi optimalisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai diberlakukan sejak Januari 2025.

Berdasarkan data resmi, total pendapatan dari sektor Opsen PKB dan BBNKB, termasuk denda, sepanjang tahun 2025 mencapai Rp294,48 miliar lebih.

Memasuki tahun 2026, realisasi penerimaan pajak kendaraan di Batam juga menunjukkan tren positif. Hingga akhir Triwulan I atau Maret 2026, capaian penerimaan Opsen PKB telah mencapai Rp44,14 miliar atau sekitar 30,14 persen dari target Rp146,46 miliar.

Sementara itu, penerimaan Opsen BBNKB terealisasi sebesar Rp42,33 miliar atau sekitar 23,15 persen dari target Rp182,88 miliar.

Melalui intensifikasi razia dan pendataan tersebut, Bapenda berharap pemilik kendaraan pelat luar daerah yang telah menetap dan beroperasi di Batam segera melakukan mutasi kendaraan menjadi pelat BP.

Dengan demikian, pajak kendaraan yang dibayarkan dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Kota Batam.

wa
fb
copy
Batamnews Home
Memuat…