2 hari yang lalu
Batam, Batamnews - Ratusan karyawan Indomaret menggelar aksi protes di depan kantor PT Indomarco Prismatama di Plaza Batamindo, Jalan Rasamala, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (11/5/2026) pagi. Para pekerja mempersoalkan wacana perusahaan yang disebut tidak lagi membayar upah kerja pada hari libur nasional atau tanggal merah.
Namun, paara pekerja tidak sempat melakukan orasi di lokasi. Mereka langsung diarahkan untuk berdialog dengan perwakilan perusahaan di dalam Plaza Batamindo dengan pengawalan petugas keamanan kawasan Mukakuning.
Pantauan di lokasi, ratusan pekerja tersebut duduk bersama Deputy Branch Manager Indomaret Cabang Batam, Teguh Prasojo, guna melakukan dialog dan mediasi terkait keresahan pekerja, tanggung jawab pekerja, serta kewajiban perusahaan.
“Biasanya dibayar, namun muncul wacana bahwa kerja di tanggal merah tidak lagi dibayar mulai Mei ini. Padahal, kalau kami bekerja saat tanggal merah biasanya mendapat sekitar Rp400 ribu. Di kontrak kerja dan perjanjian juga tertulis bahwa kerja di hari libur tetap dibayar,” kata salah seorang pekerja saat diwawancarai Batamnews di sela dialog berlangsung.
Sementara itu, Dina, salah seorang pekerja lainnya, menjelaskan bahwa pertemuan antara pekerja dan manajemen masih menemui jalan buntu. Dialog yang berlangsung sekitar satu jam tersebut belum membuahkan hasil karena pihak pekerja masih menunggu memo resmi dari manajemen yang nantinya harus disepakati bersama.
“Kami menyuarakan hak lembur. Ada pernyataan yang mewacanakan bahwa kerja saat tanggal merah tidak lagi dibayar lemburnya,” ujar Dina usai dialog dengan manajemen.
Dina mengatakan, hingga dialog berakhir belum ada keputusan yang dihasilkan. Pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari manajemen hingga Rabu, 14 Mei 2026 mendatang.
Menurutnya, rencana penghapusan pembayaran lembur pada hari libur bertentangan dengan isi perjanjian kerja yang selama ini berlaku. Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa kerja pada hari libur nasional atau tanggal merah dihitung sebagai lembur.
Di satu sisi, para pekerja mengaku tetap menunggu memo resmi dari perusahaan. Apa pun hasilnya nanti, mereka siap menerima keputusan perusahaan sepanjang dapat menjawab keresahan para pekerja.
Di sisi lain, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi wartawan. Saat kantor manajemen di lantai dua Gedung Plaza Batamindo didatangi, petugas keamanan melarang jurnalis mengambil gambar maupun video dengan alasan manajemen sedang menggelar rapat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen belum memberikan keterangan resmi.