4 hari yang lalu
Batam, Batamnews – Sejumlah personel Polresta Barelang menjalani mutasi dan alih tugas jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolresta Barelang Nomor: STR/10/V/KEP./2026 tanggal 6 Mei 2026.
Surat telegram yang diterbitkan pada Rabu, 6 Mei 2026 itu mengatur perpindahan tugas sejumlah perwira dan bintara di lingkungan Polresta Barelang, Polda Kepri.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh batamnews.co.id pada Kamis, 7 Mei 2026, dua perwira mendapat penugasan baru di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang.
Baca juga: Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Diduga Ikut Kawal Bos Judol
Perwira pertama, IPTU M. Jefri Adil Akbar. Sebelumnya ia menjabat sebagai Panit Opsnal Unit Intelkam Polsek Nongsa. Kini ia diangkat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang.
Perwira kedua, IPTU Uji Febianika. Sebelumnya bertugas sebagai Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Batam Kota. Ia dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Barelang.
Kedua perwira ini diketahui memiliki rekam jejak prestasi selama bertugas.
IPTU M. Jefri Adil Akbar pernah menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak. Penghargaan itu diberikan atas partisipasi dan kerja samanya dalam Program Pengawasan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) terhadap pengeluaran kendaraan bermotor dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.
Baca juga: KBS Resmikan Training Center K3 di Batam, Targetkan Tenaga Kerja Unggul
Sementara IPTU Uji Febianika dikenal aktif mengungkap sejumlah kasus menonjol. Beberapa di antaranya kasus narkoba, PMI ilegal, penyelundupan handphone, hingga peredaran uang palsu.
Perwira polisi wanita itu juga menerima penghargaan dari Gubernur Kepulauan Riau. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba di wilayah Kepri.
Mutasi personel di lingkungan Polri merupakan hal lazim. Kebijakan ini bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, dan peningkatan kinerja institusi dalam pelayanan kepada masyarakat.