2 hari yang lalu
Batam, Batamnews — Teka-teki nasib Alex, penambang pasir ilegal yang sempat viral ditegur keras oleh Wakil Kepala BP Batam, akhirnya terjawab tuntas. BP Batam mengonfirmasi secara resmi bahwa pria asal Maumere tersebut kini telah bergabung menjadi bagian dari Direktorat Pengamanan (Ditpam).
Kabar pengangkatan Alex bukan sekadar rumor. Hal ini dibenarkan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, yang akrab disapa Tuty. Ia mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan hasil mitigasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Jadi berita itu benar. Karena si Alex ini kemarin sudah dimitigasi oleh Kepala Dinas Sosial. Ternyata Alex ini adalah satpam di salah satu perumahan, Cipta Regency. Nah, laporannya karena ada berita (viral) ini, maka dia tidak dilanjutkan (bekerja) di situ," jelas Tuty saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Tuty memaparkan bahwa keputusan merekrut Alex murni didasari oleh pertimbangan kemanusiaan. BP Batam tidak ingin penegakan aturan justru memutus mata pencaharian warga tanpa memberikan jalan keluar.
"Kami juga akhirnya mikir, kasihan juga dia tidak punya pekerjaan. Akhirnya kami proses setelah kemarin ada pertemuan di Polresta. Hari ini orangnya baru datang ke Direktorat Pengamanan untuk kami proses penerimaannya sebagai anggota Ditpam," tambahnya.
Mengenai adanya perdebatan di masyarakat terkait status Alex di tempat kerja lamanya—apakah ia mengundurkan diri secara sukarela (resign) atau diberhentikan—Tuty memberikan jawaban tegas. Ia menyatakan bahwa fokus BP Batam adalah pada fakta bahwa saat ini Alex membutuhkan pekerjaan.
"Kalau kami terimanya berita bahwa dia tidak lagi diterima di situ, tidak bekerja gitu," tegasnya.
Tanpa membuang waktu, Alex pun langsung memulai tugas barunya hari ini juga. Ia bergabung dengan korps Ditpam dengan status kepegawaian yang sama dengan rekan-rekannya yang lain di bagian pengamanan tersebut.
"Mulai bekerja per hari ini. Statusnya sama seperti di (Ditpam) lainnya, outsourcing," pungkasnya.
Langkah BP Batam ini pun menutup polemik sidak yang sempat memanas, sekaligus membuktikan bahwa pembinaan terhadap warga yang melanggar aturan dapat berujung pada solusi yang produktif.