Tarik untuk refresh
Sempat Disemprot Li Claudia, Penambang Pasir Ilegal Ini Kini Jadi Anggota Ditpam BP Batam

Sempat Disemprot Li Claudia, Penambang Pasir Ilegal Ini Kini Jadi Anggota Ditpam BP Batam

2 hari yang lalu

Batam, Batamnews — Polemik seputar inspeksi mendadak (sidak) Wakil Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, berakhir dengan kisah yang tak terduga. Salah satu penambang pasir ilegal yang sempat terkena teguran keras dalam sidak tersebut, kini justru direkrut menjadi petugas di Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam. Penambang pasir yang bernasib mujur tersebut diketahui bernama Alex, seorang perantau asal Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kabar perekrutan Alex ini pertama kali mencuat dan dikonfirmasi oleh tokoh masyarakat NTT di Batam, Simon. Melalui unggahan di media sosial Facebook pada Kamis, Simon menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah Li Claudia. Ia menilai bahwa keputusan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan ruang pembinaan dan solusi nyata bagi masyarakat kecil. “Puji Tuhan, setelah sempat viral video Ibu Li Claudia Chandra terhadap para pencari pasir di sekitar Bandara Hang Nadim yang cukup keras, akhirnya beliau membantu salah satu pencari pasir bernama Alex asal Maumere untuk bekerja di Ditpam BP Batam,” ungkap Simon dalam unggahannya. Meski sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan kepada warganya, Simon juga memberikan masukan yang membangun terkait gaya komunikasi publik para pejabat pemerintah daerah ke depannya. “Terima kasih Ibu Li Claudia Chandra. Tetapi dalam hal komunikasi publik, mungkin bisa diperbaiki lagi agar lebih menenangkan masyarakat,” tuturnya. Alex di ketahui sebelumnya bekerja sebagai securty perumahan cipta regency. Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa alex memang sudah resign dari pelerjaannya tersebut. "Tadi saya dapat informasi memang sudah resign, tapi belum tau dia belerja dimana," Sementara itu Ariastuty Sirait, Deputi Bidang Pelayanan Umum membenarkan hal tersebut. "Iya memang benar," ungkapnya. Sebelumnya, jagat media sosial sempat diramaikan oleh video sidak Li Claudia terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Bundaran Simpang Bandara Hang Nadim. Video tersebut diunggah langsung melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (28/4/2026) lalu. Dalam tayangan tersebut, Li Claudia tampak sangat geram dan memberikan peringatan tegas kepada sejumlah warga pendatang yang kedapatan sedang menambang pasir secara ilegal. Ia secara khusus menyoroti maraknya perantau yang datang ke Kota Batam namun tidak memiliki pekerjaan resmi dan identitas kependudukan yang jelas. “Kalau bukan orang Batam, datang ke sini enggak kerja, nyolong-nyolong, suruh pulang aja ke daerahnya,” tegas Li Claudia dalam cuplikan video yang viral tersebut. Pernyataan tajam itu sontak memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian masyarakat mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam menjaga ketertiban kota dan menindak aktivitas yang merusak lingkungan. Namun, tidak sedikit pula yang menilai bahwa teguran tersebut terlalu keras dan berpotensi menyinggung perasaan para perantau yang tengah berjuang mencari nafkah.

Batam, Batamnews — Polemik seputar inspeksi mendadak (sidak) Wakil Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, berakhir dengan kisah yang tak terduga.

Salah satu penambang pasir ilegal yang sempat terkena teguran keras dalam sidak tersebut, kini justru direkrut menjadi petugas di Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

Penambang pasir yang bernasib mujur tersebut diketahui bernama Alex, seorang perantau asal Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kabar perekrutan Alex ini pertama kali mencuat dan dikonfirmasi oleh tokoh masyarakat NTT di Batam, Simon.

Melalui unggahan di media sosial Facebook pada Kamis, Simon menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah Li Claudia. Ia menilai bahwa keputusan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan ruang pembinaan dan solusi nyata bagi masyarakat kecil.

“Puji Tuhan, setelah sempat viral video Ibu Li Claudia Chandra terhadap para pencari pasir di sekitar Bandara Hang Nadim yang cukup keras, akhirnya beliau membantu salah satu pencari pasir bernama Alex asal Maumere untuk bekerja di Ditpam BP Batam,” ungkap Simon dalam unggahannya.

Meski sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan kepada warganya, Simon juga memberikan masukan yang membangun terkait gaya komunikasi publik para pejabat pemerintah daerah ke depannya.

“Terima kasih Ibu Li Claudia Chandra. Tetapi dalam hal komunikasi publik, mungkin bisa diperbaiki lagi agar lebih menenangkan masyarakat,” tuturnya.

Alex di ketahui sebelumnya bekerja sebagai securty perumahan cipta regency. Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa alex memang sudah resign dari pelerjaannya tersebut.

"Tadi saya dapat informasi memang sudah resign, tapi belum tau dia belerja dimana,"

Sementara itu Ariastuty Sirait, Deputi Bidang Pelayanan Umum membenarkan hal tersebut. "Iya memang benar," ungkapnya.

Sebelumnya, jagat media sosial sempat diramaikan oleh video sidak Li Claudia terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Bundaran Simpang Bandara Hang Nadim. Video tersebut diunggah langsung melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (28/4/2026) lalu.

Dalam tayangan tersebut, Li Claudia tampak sangat geram dan memberikan peringatan tegas kepada sejumlah warga pendatang yang kedapatan sedang menambang pasir secara ilegal. Ia secara khusus menyoroti maraknya perantau yang datang ke Kota Batam namun tidak memiliki pekerjaan resmi dan identitas kependudukan yang jelas.

“Kalau bukan orang Batam, datang ke sini enggak kerja, nyolong-nyolong, suruh pulang aja ke daerahnya,” tegas Li Claudia dalam cuplikan video yang viral tersebut.

Pernyataan tajam itu sontak memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian masyarakat mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam menjaga ketertiban kota dan menindak aktivitas yang merusak lingkungan.

Namun, tidak sedikit pula yang menilai bahwa teguran tersebut terlalu keras dan berpotensi menyinggung perasaan para perantau yang tengah berjuang mencari nafkah.

wa
fb
copy
Batamnews Home
Memuat…