1 minggu yang lalu
Batam, Batamnews – Ketenangan warga di rumah kos kawasan Jl. Komplek Wijaya Kusuma, dekat Nagoya Hill, mendadak pecah. Kamis (16/4/2026) dini hari, sebuah aksi teror nekat terjadi: empat unit sepeda motor milik penghuni kos dibakar habis oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat pemiliknya sedang terlelap.
Aksi biadab ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman yang berdurasi hanya satu menit, terlihat seorang pria misterius mengenakan jaket gelap dan helm tertutup mengendap-endap masuk ke parkiran pada pukul 02.24 WIB.
Tanpa ragu, pelaku menyiramkan bungkusan plastik berisi cairan mudah terbakar ke deretan motor tersebut. Hanya dalam hitungan detik, tepat pukul 02.25 WIB, api langsung menyambar hebat dan melahap empat motor sekaligus. Pelaku pun langsung menghilang di kegelapan malam.
Teror ini bukan sekadar kerugian harta benda. Kobaran api yang membesar nyaris mengancam nyawa para penghuni yang tengah tidur. Beruntung, api tidak sampai menjalar ke bangunan utama, meski kini empat motor tersebut hanya menyisakan kerangka besi hitam yang hangus tak bersisa.
Polisi pun bergerak cepat. Lokasi kejadian kini sudah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Namun, yang paling mengejutkan adalah dugaan motif di balik aksi nekat ini.
Salah satu korban, Daniel, yang bekerja sebagai ojek online (Ojol), mencium adanya aroma dendam. Ia menduga pembakaran ini berkaitan dengan tindakannya yang pernah melaporkan kasus kecurangan di tempat kerja lamanya.
"Pada bulan Januari 2026 kemarin, saya pernah melaporkan rekan kerja saya terkait kasus fraud (kecurangan/penipuan) di perusahaan, dan yang bersangkutan sudah terbukti bersalah," ungkap Daniel blak-blakan.
Daniel merasa terpukul karena motor yang ia gunakan untuk mencari nafkah kini hancur total. Ia menegaskan tidak pernah memiliki masalah dengan siapapun di Batam kecuali urusan pekerjaan tersebut.
"Saya pastikan saya tidak ada musuh lain di Batam ini, Bang," tambahnya tegas.
Berbekal bukti CCTV yang sangat terang, para korban menuntut kepolisian segera menyeret pelaku ke penjara. Aksi pembakaran ini dinilai bukan lagi kenakalan remaja, melainkan tindak pidana murni yang sangat membahayakan nyawa masyarakat luas.