Tarik untuk refresh
Ada Dua Korban dalam Kasus Kematian Polisi Muda, Propam Polda Kepri Periksa 8 Personel

Ada Dua Korban dalam Kasus Kematian Polisi Muda, Propam Polda Kepri Periksa 8 Personel

2 hari yang lalu

Batam, Batamnews – Sebuah peristiwa tragis menyelimuti lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Seorang anggota polisi muda meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di Mess Bintara Remaja Polda Kepri, Senin, 13 April 2026 malam. Korban bernama Bripda Natanael Simanungkalit, warga Sagulung. Ia baru dilantik sebagai anggota Polri pada Desember 2025 dan tinggal di mess dalam lingkungan Polda Kepri. Natanael menghembuskan napas terakhir pada Selasa dini hari 14 April 2026. Insiden ini tidak hanya merenggut satu nyawa. Satu korban lain, Bripda JB, juga mengalami kekerasan dan kini menjalani perawatan medis serta proses visum. .00 WIB. "Saat itu pelaku memanggil korban dengan alasan terjadi kelalaian karena tidak menjalankan tugas kurve," ujar Eddwi. Kurve adalah kegiatan kerja bakti pembersihan lingkungan dan sarana prasarana dinas di lingkungan kepolisian. Begitu Bripda Natanael mendatangi pelaku, kata Eddwi, langsung terjadi kekerasan dan penganiayaan. Propam Polda Kepri segera bertindak. Delapan personel yang menjadi saksi telah dimintai keterangan. "Satu orang anggota atas nama AS telah ditetapkan menjadi tersangka," ungkap Eddwi. Namun penyelidikan belum berhenti di situ. "Kami dalami lagi saksi-saksi yang lain, apakah ada pelaku lain yang melakukan penganiayaan," tambahnya. Eddwi menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Pelaku adalah senior dari korban. "Pidananya sudah dilaporkan. Para pelaku akan mendapatkan sanksi etik maupun pidana," tegasnya. Kuasa hukum keluarga korban, Sudirman Situmeang, mengungkapkan bahwa keluarga mendapat informasi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. "Kami sudah membuat laporan polisi pukul 05.00 pagi di SPKT Polda Kepri," ujar Sudirman. Ia juga menyebut adanya memar pada tubuh korban, namun pihaknya masih menunggu hasil forensik. Soal pengakuan keluarga yang menyebut adanya pertandingan sepak bola antara senior dan junior yang berujung kekerasan, Eddwi membantah. "Setiap sore memang ada latihan main bola, tapi tidak ada hubungannya ke situ," katanya. Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan duka cita mendalam. "Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk melakukan proses hukum secara tuntas. Polda Kepri tidak akan menolerir pelanggaran sekecil apa pun," ujarnya. . Sementara itu, Sudirman berharap kasus ini diungkap secara terbuka dan transparan. "Kronologi kejadiannya juga belum lengkap kami dapat. Tidak boleh ada yang ditutupi," pungkasnya. (Jam)

Batam, Batamnews – Sebuah peristiwa tragis menyelimuti lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Seorang anggota polisi muda meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di Mess Bintara Remaja Polda Kepri, Senin, 13 April 2026 malam.

Korban bernama Bripda Natanael Simanungkalit, warga Sagulung. Ia baru dilantik sebagai anggota Polri pada Desember 2025 dan tinggal di mess dalam lingkungan Polda Kepri. Natanael menghembuskan napas terakhir pada Selasa dini hari 14 April 2026.

Insiden ini tidak hanya merenggut satu nyawa. Satu korban lain, Bripda JB, juga mengalami kekerasan dan kini menjalani perawatan medis serta proses visum.

Baca juga: Diduga Dianiaya Senior, Polisi Muda Polda Kepri Meninggal Dunia

Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menjelaskan bahwa penganiayaan bermula pada Senin pukul 11.00 WIB.

"Saat itu pelaku memanggil korban dengan alasan terjadi kelalaian karena tidak menjalankan tugas kurve," ujar Eddwi.

Kurve adalah kegiatan kerja bakti pembersihan lingkungan dan sarana prasarana dinas di lingkungan kepolisian.

Begitu Bripda Natanael mendatangi pelaku, kata Eddwi, langsung terjadi kekerasan dan penganiayaan.

Propam Polda Kepri segera bertindak. Delapan personel yang menjadi saksi telah dimintai keterangan.

"Satu orang anggota atas nama AS telah ditetapkan menjadi tersangka," ungkap Eddwi.

Namun penyelidikan belum berhenti di situ. "Kami dalami lagi saksi-saksi yang lain, apakah ada pelaku lain yang melakukan penganiayaan," tambahnya.

Eddwi menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Pelaku adalah senior dari korban.

"Pidananya sudah dilaporkan. Para pelaku akan mendapatkan sanksi etik maupun pidana," tegasnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Sudirman Situmeang, mengungkapkan bahwa keluarga mendapat informasi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Kami sudah membuat laporan polisi pukul 05.00 pagi di SPKT Polda Kepri," ujar Sudirman.

Ia juga menyebut adanya memar pada tubuh korban, namun pihaknya masih menunggu hasil forensik.

Soal pengakuan keluarga yang menyebut adanya pertandingan sepak bola antara senior dan junior yang berujung kekerasan, Eddwi membantah.

"Setiap sore memang ada latihan main bola, tapi tidak ada hubungannya ke situ," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan duka cita mendalam.

"Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk melakukan proses hukum secara tuntas. Polda Kepri tidak akan menolerir pelanggaran sekecil apa pun," ujarnya.

Baca juga: Ditegur Karena Berkendara di Trotoar, Oknum Diduga Ojol di Batam Malah Semprot Wisatawan

Kronologi pasti kejadian, menurut Nona, masih belum dapat disampaikan secara rinci karena proses pemeriksaan tim internal masih berlangsung.

Sementara itu, Sudirman berharap kasus ini diungkap secara terbuka dan transparan.

"Kronologi kejadiannya juga belum lengkap kami dapat. Tidak boleh ada yang ditutupi," pungkasnya. (Jam)

Play
Stop
WA
FB
Copy
Batamnews Home
Memuat…