14 Maret 2026 • 18:12
Batam, Batamnews – Pusat kuliner Nagoya Food Court yang dikenal sebagai tempat nongkrong favorit warga Batam, kini jadi sorotan. Di tengah keramaian pengunjung, spanduk aplikasi Viva Live terpasang mencolok.
Iklan itu ditemukan berdekatan dengan baliho First Club Batam, salah satu tempat hiburan malam di kota ini.
“Viva Exclusively Sponsored and Live Streamed By Viva, Download Now On App Store or Google Play!” begitu bunyi ajakan dalam spanduk tersebut. Pengunjung juga diarahkan menghubungi nomor manajemen 0822-9999-XXXX jika ingin kerja sama atau informasi lebih lanjut.
Baca juga: Bos Judol Beromzet Ratusan Miliar di Batam Diduga WNA China Berpaspor Afrika
Aplikasi ini diduga kuat terkait jaringan judi online (judol) dan love scamming yang beroperasi dari Batam. Belakangan, kasus ini mengarah pada sosok warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial AH alias HR.
Ia disebut menggunakan paspor palsu Guinea-Bissau untuk keluar-masuk Indonesia tanpa terdeteksi.
Seorang sumber terpercaya menyebut, paspor itu dibuat oleh orang kepercayaan AH berinisial AN di Batam. Biayanya mencapai Rp3 miliar.
“AH pernah jadi buronan Interpol. Ia juga masuk daftar pencarian Polda Kepri dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri karena kejahatan online,” ujar sumber tersebut kepada Batamnews, Minggu, 16 Maret 2026.
Tak hanya love scamming, AH disebut juga terlibat bisnis hiburan malam, perdagangan minuman keras, properti, hingga judi online berbasis aplikasi.
Keberadaan iklan Viva Live di ruang publik seperti Nagoya Food Court jadi pertanyaan besar. Apakah ini bagian dari ekspansi jaringan ilegal yang memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan?
Dokumen paspor yang digunakan AH, berdasarkan penelusuran, diduga palsu atau hasil manipulasi data. Seorang petugas penegak hukum menyebut Guinea-Bissau punya sistem administrasi lemah, sehingga sering dimanfaatkan pelaku kejahatan lintas negara.
Baca juga: Jejak Digital Dihapus! Markas Judol Berkedok Viva Live di Batam Tiba-tiba Tutup Total
“Bisa jadi blanko asli diisi data palsu, atau palsu total dicetak pakai teknologi tinggi. Yang jelas, ini modus lama pelaku kejahatan siber internasional,” katanya.
Penetrasi ikkan semacam ini di tempat umum menunjukkan bahwa aktivitas digital ilegal kini bergerak terbuka dan makin berani. Penegak hukum pun didesak segera bergerak sebelum jaringan ini makin membesar di Batam.