14 Maret 2026 • 10:43
Batam, Batamnews – Operasi yang diduga menjadi pusat aktivitas judi online (judol) di Kota Batam mendadak lumpuh. Platform live streaming Viva Live, yang sebelumnya gencar beroperasi, kini dilaporkan telah menghapus fitur-fitur permainan yang terindikasi kuat sebagai praktik perjudian terselubung.
Fitur Slot Hilang Setelah Terendus
Berdasarkan investigasi lapangan, aplikasi Viva Live sebelumnya menyediakan fitur game yang mengharuskan pengguna melakukan pengisian saldo (top-up) untuk bermain slot. Namun, seiring mencuatnya dugaan praktik ilegal tersebut, fitur game dalam aplikasi tersebut kini telah ditarik dan tidak dapat diakses lagi oleh pengguna.
Langkah "bersih-bersih" ini juga merembet ke ranah digital. Pantauan pada media sosial menunjukkan bahwa akun-akun utama yang terafiliasi dengan platform ini, seperti @vivalive.batam dan agen rekrutmen @foximedia.intr, telah dihapus atau dinonaktifkan secara permanen.
Kantor PT Anhong Media International Tak Berpenghuni
Tidak hanya di dunia maya, markas fisik yang diduga menjadi basis operasional aplikasi ini, yakni kantor PT Anhong Media International di Batam, juga terpantau tutup mendadak. Tempat yang sebelumnya dikenal sebagai pusat rekrutmen Host Talent ini kini tidak lagi menunjukkan aktivitas perkantoran seperti biasanya.
Penutupan serentak antara fitur aplikasi, akun media sosial, hingga kantor fisik ini diduga kuat merupakan upaya dari pihak pengelola untuk menghilangkan jejak operasional setelah aktivitas mereka mulai menjadi perhatian publik dan pihak berwajib.
Atensi Tegas Pihak Kepolisian
Terkait fenomena ini, pihak kepolisian telah memberikan sinyal peringatan keras. Pada Kamis (12/3/2026), di Mapolda Kepri, ditekankan bahwa tidak akan ada ruang bagi aktivitas perjudian online di wilayah Kepulauan Riau, termasuk yang mencoba bersembunyi di balik izin perusahaan media atau aplikasi hiburan.
“Judol menjadi atensi kita. Tidak ada toleransi untuk kejahatan judi online, kita sikat,” tegas Irjen Pol Asep Safruddin saat memberikan keterangan di hadapan awak media.
Kapolda Kepri juga memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas dugaan aktivitas judi online di PT Anhong Media International dan platform Viva Live.
Polisi kini tengah mendalami keterkaitan antara perusahaan tersebut dengan jaringan judi online yang lebih luas guna memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang meresahkan masyarakat.
Imbauan Masyarakat
Warga Batam dan sekitarnya dihimbau untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat melalui aplikasi live streaming yang menawarkan fitur slot atau judi.
Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan jika menemukan kembali aktivitas serupa yang hanya berganti nama atau platform.