
28 Februari 2026 • 13:36
Pekanbaru, Batamnews - Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau akan 'memecat' atau men-DO Raihan Mufazzar dari kampus mereka buntut aksi pembacokan yang dilakukannya terhadap mahasiswi Faradilla Ayu Pramesti beberapa waktu lalu.
Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, Magfirah Ibu Abu Bakar, mengatakan langkah tersebut akan diambil dalam waktu dekat setelah tim etik yang dibentuk kampus untuk menangani kasus itu menyelesaikan tugasnya. Ia menegaskan, sanksi pemecatan dipertimbangkan karena perbuatan Raihan masuk kategori pelanggaran berat.
"Untuk di kampus ada namanya tim kode etik kampus. Kalau kita lihat pasalnya ini memang kesalahan berat, tim sedang kerja dan bisa jadi rekomendasi akhirnya adalah diberhentikan atau DO," kata Magfirah dilansir dari detikSumut, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, perbuatan pelaku telah mencoreng nama baik kampus dan dilakukan dengan sangat kejam. Sementara untuk proses pidana, pihak kampus menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Untuk masalah hukum kita serahkan ke pihak kepolisian," katanya.
Peristiwa pembacokan itu menimpa Faradila (23), mahasiswi UIN Suska Riau, saat hendak mengikuti sidang skripsi di kampus. Akibat serangan tersebut, korban mengalami tiga luka sayatan dan tusukan.
"Korban mengalami luka-luka di bagian kepala, kemudian di bagian punggung dan di lengan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Zahwani Arsyad kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Pandra menjelaskan, kejadian terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu korban sudah berada di kampus dan tengah bersiap mengikuti sidang proposal skripsi.
Menurutnya, pelaku yang telah mengenal korban datang dengan niat melukai dan telah menyiapkan senjata tajam berupa parang. Setibanya di kampus, pelaku langsung mencari korban dan melakukan pembacokan.
"Saudara R ini membawa parang ya, senjata tajam berupa parang itu yang langsung menghampiri korban atas nama Farah," tuturnya.
Usai kejadian, pihak universitas segera menghubungi Polsek Bina Widya melalui call center 110. Petugas kemudian datang ke lokasi dan menangkap pelaku.
Saat ini korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dan dilaporkan dalam kondisi stabil.
Lebih lanjut, Pandra menyampaikan bahwa motif sementara pembacokan diduga karena pelaku menyimpan dendam atau sakit hati terhadap korban.
"Motif yang memang mereka itu sudah ada hubungan dekat di antara mereka, sepertinya itu. Ada perasaan sakit hati atau dendam," tuturnya.