Tarik untuk refresh
88 Kendaraan Terjaring ETLE Mobile di Batam saat Operasi Seligi 2026, Roda Dua Mendominasi

88 Kendaraan Terjaring ETLE Mobile di Batam saat Operasi Seligi 2026, Roda Dua Mendominasi

13 Februari 2026 • 15:29

Batam, Batamnews  – Suasana di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Kamis sore lalu, berubah jadi pusat perhatian. Puluhan petugas gabungan dari Satlantas Polresta Barelang, Dishub, dan Dispenda menggelar razia besar-besaran. Dua jam berjalan, 88 kendaraan terjaring. Bukan razia biasa. Petugas tak lagi pakai buku tilang manual. Mereka mengandalkan ETLE Mobile Handheld—alat pencatat pelanggaran digital yang langsung terintegrasi dengan sistem pusat. Begitu pelanggar terjaring, datanya langsung masuk. Tak ada tawar-menawar di tempat. Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, memimpin langsung operasi ini. Di lapangan, Kanit Turjagwali Ipda Tino Desmawanto yang mengatur teknis. Semua bergerak cepat, sistematis. . Ini bagian dari edukasi,” kata Afiditya, Jumat, 13 Februari 2026. “Kami ingin masyarakat sadar: aturan lalu lintas bukan untuk menyusahkan, tapi untuk melindungi.” Hasilnya? Dari 88 kendaraan yang diamankan, 86 di antaranya roda dua. Hanya dua roda empat. Polisi juga menyita 27 STNK dan 13 SIM yang dinilai tak sesuai aturan. Yang menarik, tak ada satu pun pelanggar yang bisa berkilah. ETLE Mobile tak kenal kompromi. Semua terekam, semua terbaca. Afiditya menegaskan, operasi seperti ini akan terus digelar. Bukan sekadar menekan angka pelanggaran, tapi juga menciptakan kebiasaan baru: tertib tanpa perlu diawasi. “Keselamatan di jalan bukan tugas polisi semata. Ini urusan kita semua,” ujarnya. . Tak ada kericuhan, tak ada perlawanan. Hanya puluhan kendaraan yang harus dibawa ke kantor, dan puluhan surat-surat yang harus diurus ulang.

Batam, Batamnews  – Suasana di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Kamis sore lalu, berubah jadi pusat perhatian. Puluhan petugas gabungan dari Satlantas Polresta Barelang, Dishub, dan Dispenda menggelar razia besar-besaran. Dua jam berjalan, 88 kendaraan terjaring.

Bukan razia biasa. Petugas tak lagi pakai buku tilang manual. Mereka mengandalkan ETLE Mobile Handheld—alat pencatat pelanggaran digital yang langsung terintegrasi dengan sistem pusat. Begitu pelanggar terjaring, datanya langsung masuk. Tak ada tawar-menawar di tempat.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, memimpin langsung operasi ini. Di lapangan, Kanit Turjagwali Ipda Tino Desmawanto yang mengatur teknis. Semua bergerak cepat, sistematis.

Baca juga: Ditinggal Istirahat, Motor Warga Sei Beduk Raib Digondol Maling

“Ini bukan cuma tilang. Ini bagian dari edukasi,” kata Afiditya, Jumat, 13 Februari 2026. “Kami ingin masyarakat sadar: aturan lalu lintas bukan untuk menyusahkan, tapi untuk melindungi.”

Hasilnya? Dari 88 kendaraan yang diamankan, 86 di antaranya roda dua. Hanya dua roda empat. Polisi juga menyita 27 STNK dan 13 SIM yang dinilai tak sesuai aturan.

Yang menarik, tak ada satu pun pelanggar yang bisa berkilah. ETLE Mobile tak kenal kompromi. Semua terekam, semua terbaca.

Afiditya menegaskan, operasi seperti ini akan terus digelar. Bukan sekadar menekan angka pelanggaran, tapi juga menciptakan kebiasaan baru: tertib tanpa perlu diawasi.

“Keselamatan di jalan bukan tugas polisi semata. Ini urusan kita semua,” ujarnya.

Baca juga: Tanpa Izin Dishub, Lahan Hijau di Depan K Square Batam Dijadikan Parkir Ilegal

Hingga sore itu, razia berjalan aman. Tak ada kericuhan, tak ada perlawanan. Hanya puluhan kendaraan yang harus dibawa ke kantor, dan puluhan surat-surat yang harus diurus ulang.

Play
Stop
WA
FB
Copy
Batamnews Home
Memuat…