Tarik untuk refresh
Tanpa Izin Dishub, Lahan Hijau di Depan K Square Batam Dijadikan Parkir Ilegal

Tanpa Izin Dishub, Lahan Hijau di Depan K Square Batam Dijadikan Parkir Ilegal

13 Februari 2026 • 15:23

Batam, Batamnews - Lahan di tepi Jalan Sudirman, persis di samping gedung K Square arah Sukajadi, Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, mendadak jadi sorotan. Bukan karena rindangnya pepohonan, tapi karena dialihfungsikan jadi lokasi parkir. Masalahnya, izinnya tak ada. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam angkat bicara. Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menegaskan bahwa lahan penghijauan itu tidak pernah mendapatkan izin operasional parkir. "Sampai sejauh ini, tidak ada surat izin lokasi parkir di lahan penghijauan milik K Square, Batam Centre," ujar Leo kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026. . Hasil pantauan di lapangan kini tengah dikaji. "Anggota sudah melakukan pengecekan. Nanti hasilnya akan kami bawa dalam rapat untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Leo. Ia juga mengingatkan: punya izin lahan dari BP Batam, tak otomatis boleh jadi juru parkir. "Di Batam, kewenangan lahan memang di BP Batam. Tapi kalau lahan itu mau dijadikan parkir, izinnya harus dari Dishub," tegasnya. BP Batam pun buka suara. Afthar Falahziz—yang akrab disapa Lala—membenarkan bahwa lahan itu sudah dimohonkan pemanfaatannya oleh pengembang. "Untuk lahannya sudah dimohonkan. Tapi soal dijadikan parkir, itu bukan urusan BP Batam. Kami hanya urus pemanfaatan lahannya," jelas Lala. Ia pun menyarankan agar pengelola segera mengurus izin parkir ke Dishub. "BP Batam tak mengurusi parkir. Yang urus itu Dishub. Jadi kalau soal izin, langsung ke sana," ujarnya. . Lewat pesan singkat, ia hanya menyebut akan menunjuk perwakilannya. "Nanti Pak Sugi yang akan menghubungi terkait berita hal tersebut," tulis Jimmi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak K Square terkait penggunaan lahan hijau itu sebagai lokasi parkir tanpa izin.

Batam, Batamnews - Lahan di tepi Jalan Sudirman, persis di samping gedung K Square arah Sukajadi, Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, mendadak jadi sorotan. Bukan karena rindangnya pepohonan, tapi karena dialihfungsikan jadi lokasi parkir. Masalahnya, izinnya tak ada.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam angkat bicara. Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menegaskan bahwa lahan penghijauan itu tidak pernah mendapatkan izin operasional parkir.

"Sampai sejauh ini, tidak ada surat izin lokasi parkir di lahan penghijauan milik K Square, Batam Centre," ujar Leo kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.

Baca juga: Ditinggal Istirahat, Motor Warga Sei Beduk Raib Digondol Maling

Setelah menerima laporan warga, Dishub langsung turun ke lokasi. Hasil pantauan di lapangan kini tengah dikaji.

"Anggota sudah melakukan pengecekan. Nanti hasilnya akan kami bawa dalam rapat untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Leo.

Ia juga mengingatkan: punya izin lahan dari BP Batam, tak otomatis boleh jadi juru parkir.

"Di Batam, kewenangan lahan memang di BP Batam. Tapi kalau lahan itu mau dijadikan parkir, izinnya harus dari Dishub," tegasnya.

BP Batam pun buka suara. Afthar Falahziz—yang akrab disapa Lala—membenarkan bahwa lahan itu sudah dimohonkan pemanfaatannya oleh pengembang.

"Untuk lahannya sudah dimohonkan. Tapi soal dijadikan parkir, itu bukan urusan BP Batam. Kami hanya urus pemanfaatan lahannya," jelas Lala.

Ia pun menyarankan agar pengelola segera mengurus izin parkir ke Dishub.

"BP Batam tak mengurusi parkir. Yang urus itu Dishub. Jadi kalau soal izin, langsung ke sana," ujarnya.

Baca juga: Di Tengah Krisis, Kampanye Hemat Air ABH Tuai Kekecewaan Warga Batam

Sementara itu, Direktur PT Citra Buana Prakarsa selaku pengembang K Square, Jimmi Ho, belum memberikan pernyataan mendalam. Lewat pesan singkat, ia hanya menyebut akan menunjuk perwakilannya.

"Nanti Pak Sugi yang akan menghubungi terkait berita hal tersebut," tulis Jimmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak K Square terkait penggunaan lahan hijau itu sebagai lokasi parkir tanpa izin.

Play
Stop
WA
FB
Copy
Batamnews Home
Memuat…