Tarik untuk refresh
Viral Whip Pink, Polisi Ungkap Bahaya Gas N2O Jika Disalahgunakan, Bisa Bikin Keropos Tulang Belakang

Viral Whip Pink, Polisi Ungkap Bahaya Gas N2O Jika Disalahgunakan, Bisa Bikin Keropos Tulang Belakang

13 Februari 2026 • 13:56

Batam, Batamnews – Istilah Whip Pink mendadak viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Isu ini mencuat setelah sejumlah unggahan warganet mengaitkan produk berisi gas tertentu dengan insiden tragis yang disebut-sebut melibatkan seorang pengguna aplikasi Telegram. Menanggapi ramainya perbincangan tersebut, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau Kompol Felix Mauk menjelaskan bahwa Whip Pink berisi gas nitrous oxide atau N2O. Gas ini selama ini dikenal luas di dunia kuliner. "Itu kegunaan Whip Pink selama ini dan sudah lama dikenal didunia kuliner,” kata Felix, Kamis (12/2/2026) sore. Felix menerangkan, di bidang kuliner gas tersebut berfungsi untuk mendorong krim keluar dari kaleng atau alat pembuat whipped cream. Selain itu, nitrous oxide juga memiliki peran penting di dunia medis. Dalam praktik medis, N2O digunakan sebagai anestesi untuk membantu mengurangi rasa nyeri pada tindakan tertentu. Gas ini kerap dimanfaatkan dalam prosedur non-invasif, termasuk pada persalinan, atau sebagai pendamping obat bius dalam anestesi umum di bawah pengawasan tenaga kesehatan profesional. Namun di tengah viralnya istilah Whip Pink, muncul fenomena penyalahgunaan. Banyak masyarakat yang keliru dan mencoba menghirup gas nitrous oxide secara langsung untuk mendapatkan sensasi euforia sesaat. "Praktik ini dinilai sangat berbahaya, karena gas tersebut sama sekali tidak diperuntukkan untuk konsumsi rekreasional," katanya. Felix menegaskan, penyalahgunaan nitrous oxide atau N2O berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius. Penggunaan berlebihan atau tidak tepat dapat merusak fungsi vitamin B12 dalam tubuh, yang berperan penting menjaga kesehatan saraf. Ketika fungsi vitamin B12 terganggu, tubuh tidak mampu menjalankan proses vital untuk melindungi sistem saraf. "Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan lapisan mielin, baik pada saraf pusat maupun saraf tepi, yang memicu keluhan seperti kesemutan, kelemahan otot, gangguan keseimbangan, hingga kerusakan saraf permanen," ujarnya. Tak hanya berdampak pada saraf, nitrous oxide juga dapat memengaruhi hemoglobin dalam darah sehingga tidak mampu mengikat oksigen secara optimal. Akibatnya, jaringan tubuh bisa mengalami kekurangan oksigen yang ditandai dengan kulit kebiruan serta meningkatnya risiko gangguan organ vital. Meski dikenal sebagai "Gas Tawa" karena dapat menimbulkan rasa senang dan halusinasi ringan, menghirup N2O di luar pengawasan medis sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kematian, terutama jika digunakan dalam jumlah besar atau terlalu sering. "Dampak yang fatal menghirup langsung Whip Pink akan sangat berpengaruh pada bagian tulang belakang karena akan mengalami keropos tulang," katanya. Terkait aspek hukum, Felix menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan unsur pidana dalam penggunaan Whip Pink di wilayah Kepulauan Riau. Belum ada penindakan karena belum ditemukan peristiwa pidananya. "Di Kepri belum kami temukan penyalahgunaan Whip Pink, kita himbau masyarakat Kepri tidak mengkonsumsi Whip Pink ini karena sangat berbahaya," ujarnya.

Batam, Batamnews – Istilah Whip Pink mendadak viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Isu ini mencuat setelah sejumlah unggahan warganet mengaitkan produk berisi gas tertentu dengan insiden tragis yang disebut-sebut melibatkan seorang pengguna aplikasi Telegram.

Menanggapi ramainya perbincangan tersebut, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau Kompol Felix Mauk menjelaskan bahwa Whip Pink berisi gas nitrous oxide atau N2O. Gas ini selama ini dikenal luas di dunia kuliner.

"Itu kegunaan Whip Pink selama ini dan sudah lama dikenal didunia kuliner,” kata Felix, Kamis (12/2/2026) sore.

Felix menerangkan, di bidang kuliner gas tersebut berfungsi untuk mendorong krim keluar dari kaleng atau alat pembuat whipped cream. Selain itu, nitrous oxide juga memiliki peran penting di dunia medis.

Dalam praktik medis, N2O digunakan sebagai anestesi untuk membantu mengurangi rasa nyeri pada tindakan tertentu. Gas ini kerap dimanfaatkan dalam prosedur non-invasif, termasuk pada persalinan, atau sebagai pendamping obat bius dalam anestesi umum di bawah pengawasan tenaga kesehatan profesional.

Namun di tengah viralnya istilah Whip Pink, muncul fenomena penyalahgunaan. Banyak masyarakat yang keliru dan mencoba menghirup gas nitrous oxide secara langsung untuk mendapatkan sensasi euforia sesaat.

"Praktik ini dinilai sangat berbahaya, karena gas tersebut sama sekali tidak diperuntukkan untuk konsumsi rekreasional," katanya.

Felix menegaskan, penyalahgunaan nitrous oxide atau N2O berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius. Penggunaan berlebihan atau tidak tepat dapat merusak fungsi vitamin B12 dalam tubuh, yang berperan penting menjaga kesehatan saraf.

Ketika fungsi vitamin B12 terganggu, tubuh tidak mampu menjalankan proses vital untuk melindungi sistem saraf.

"Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan lapisan mielin, baik pada saraf pusat maupun saraf tepi, yang memicu keluhan seperti kesemutan, kelemahan otot, gangguan keseimbangan, hingga kerusakan saraf permanen," ujarnya.

Tak hanya berdampak pada saraf, nitrous oxide juga dapat memengaruhi hemoglobin dalam darah sehingga tidak mampu mengikat oksigen secara optimal. Akibatnya, jaringan tubuh bisa mengalami kekurangan oksigen yang ditandai dengan kulit kebiruan serta meningkatnya risiko gangguan organ vital.

Meski dikenal sebagai "Gas Tawa" karena dapat menimbulkan rasa senang dan halusinasi ringan, menghirup N2O di luar pengawasan medis sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kematian, terutama jika digunakan dalam jumlah besar atau terlalu sering.

"Dampak yang fatal menghirup langsung Whip Pink akan sangat berpengaruh pada bagian tulang belakang karena akan mengalami keropos tulang," katanya.

Terkait aspek hukum, Felix menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan unsur pidana dalam penggunaan Whip Pink di wilayah Kepulauan Riau. Belum ada penindakan karena belum ditemukan peristiwa pidananya.

"Di Kepri belum kami temukan penyalahgunaan Whip Pink, kita himbau masyarakat Kepri tidak mengkonsumsi Whip Pink ini karena sangat berbahaya," ujarnya.

Play
Stop
WA
FB
Copy
Batamnews Home
Memuat…