
10 Februari 2026 • 10:54
Batam, Batamnews – Kecelakaan lalu lintas yang berujung pada tindakan tidak bertanggung jawab terjadi di Jalan Raya depan PT Tunas, seberang Perumahan Mediterania, Batam, Selasa dini hari (10/02/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.
Sebuah mobil Honda Brio Satya bernomor polisi BP 1229 GM diduga menabrak seorang pengendara motor hingga korban mengalami luka serius.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Vickhi, kerabat korban. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban berkendara dari arah Gelael menuju Bida Asri. Dari arah yang sama, sebuah Honda Brio Satya melaju dengan kecepatan tinggi.
Di dalam mobil tersebut terdapat tiga orang, terdiri dari satu pria yang mengemudi dan dua wanita sebagai penumpang.
"Mobilnya ngebut dan pengemudinya diduga dalam kondisi mabuk. Akibat benturan keras itu, cowok saya terpental jauh, motornya rusak parah, dan dia mengalami luka-luka di sekujur tubuh," ujar Vickhi saat memberikan keterangan, Selasa (10/02/2026).
Usai kejadian, sempat terjadi komunikasi antara korban dengan para penumpang mobil. Namun, alih-alih menunjukkan tanggung jawab, para terduga pelaku justru terkesan menghindar.
Saat pihak korban meminta jaminan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan motor dan biaya pengobatan, permintaan tersebut ditolak.
"Kami minta jaminan, tapi perempuan di mobil itu bilang tidak usah jaminan-jaminan. Mereka cuma kasih nomor telepon, itu pun sampai sekarang tidak bisa dihubungi dan tidak ada itikad baik sama sekali," tambah Vickhi dengan nada kecewa.
Para penumpang mobil sempat beralasan akan mengantarkan salah satu dari mereka terlebih dahulu karena rumahnya dekat dan berjanji akan kembali ke lokasi kejadian. Namun, setelah ditunggu lebih dari satu jam, pengemudi beserta mobil tersebut tidak pernah kembali.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami cedera cukup parah. Selain luka lecet di beberapa bagian tubuh, korban juga didiagnosa mengalami pergeseran tulang bahu yang membuat tangannya tidak dapat digerakkan. Kondisi ini menyebabkan korban dipastikan tidak bisa bekerja untuk sementara waktu.
Dari informasi yang dihimpun, Honda Brio Satya dengan pelat BP 1229 GM tersebut diduga merupakan mobil sewaan atau rental, bukan kendaraan pribadi milik pengemudi.
Adapun identitas kendaraan terduga pelaku yakni Honda Brio Satya dengan nomor polisi BP 1229 GM, dengan ciri pengguna satu pria sebagai pengemudi dan dua wanita sebagai penumpang.
Pihak keluarga korban berharap adanya itikad baik dari pengemudi maupun pemilik rental mobil untuk segera menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Jika tidak ada kejelasan, keluarga korban menyatakan siap menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan.