05 Februari 2026 • 09:33
Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online di Kota Batam yang menyebut Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti persoalan sampah di Batam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa pemberitaan berjudul `Prabowo Soroti Permasalahan Sampah di Batam dalam Rakornas 2026` yang terbit pada Selasa (3/2/2026), dinilai tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Rudi menjelaskan, dalam sambutan Presiden pada Rakornas 2026 tidak terdapat pernyataan yang secara khusus menyebut Kota Batam dalam konteks permasalahan sampah.
“Dalam sambutan Bapak Presiden tidak ada satu pun pernyataan yang menyebut Batam terkait isu sampah. Arahan yang disampaikan bersifat umum dan sebagai persoalan nasional untuk membuat Gerakan Indonesia ASRI,” ujar Rudi, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, Presiden lebih menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah yang menjadi tantangan bersama di berbagai wilayah di Indonesia.
Selain itu, Rudi juga meluruskan informasi terkait program pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE). Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Kota Batam belum termasuk dalam daftar daerah yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai lokasi pelaksanaan proyek WTE nasional.
“Batam tidak masuk dalam wilayah yang ditetapkan untuk program WTE. Pemerintah pusat memprioritaskan daerah dengan volume timbulan sampah yang sangat tinggi, terutama kota-kota besar,” jelasnya.
Adapun sejumlah daerah yang telah masuk dalam program nasional WTE antara lain Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta, Yogyakarta, Sleman, Gunung Kidul, Kota Semarang, Denpasar, Kabupaten Badung, Medan, Deli Serdang, Makassar, Palembang, dan Manado.
Penetapan lokasi tersebut didasarkan pada tingkat produksi sampah harian serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Meski tidak termasuk dalam program WTE nasional, Pemko Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan sampah melalui berbagai langkah strategis.
Upaya tersebut meliputi peningkatan intensitas pengangkutan sampah, optimalisasi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta pengembangan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Selain itu, Pemko Batam juga mendorong pemilahan sampah dari sumbernya melalui penerapan gerakan 3R (reduce, reuse, recycle), penguatan peran bank sampah, serta kolaborasi dengan komunitas dan pelaku usaha dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Penanganan sampah di Batam dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Kami terus memperbaiki sistem layanan, partisipasi masyarakat, dan memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih optimal,” pungkas Rudi.