02 Februari 2026 • 09:03
Batam, Batamnews – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Bengkong Nusantara 1 Blok E No.30, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Minggu (1/2/2026) sore.
Korban berinisial S (41), diketahui merupakan warga Bengkong Nusantara. Jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 18.50 WIB oleh pemilik kos setelah korban tidak merespons pesan dan panggilan.
Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi, menjelaskan bahwa penemuan mayat bermula saat pemilik kos hendak meminta korban menyalakan lampu teras.
“Saksi mencoba menghubungi korban melalui pesan WhatsApp, namun tidak ada respons. Setelah dicek ke kamar, pintu dalam keadaan tidak terkunci dan korban ditemukan sudah meninggal dunia di dalam kamar,” ujar Iptu Apriadi, Senin (2/2/2026) dini hari.
Melihat kondisi tersebut, pemilik kos segera keluar dan menghubungi Ketua RT setempat serta pihak kepolisian. Personel Polsek Bengkong tiba di lokasi sekitar pukul 19.27 WIB dan langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, Tim Inafis Polresta Barelang datang sekitar pukul 20.35 WIB untuk melakukan olah TKP. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 21.00 WIB guna dilakukan visum.
“Saat ini kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujar Iptu Apriadi.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya enam botol obat-obatan, uang tunai, satu keping emas batangan seberat 10 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit handphone merek Oppo.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui telah menempati kamar kos tersebut sekitar tiga bulan terakhir dan sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya.
“Menurut keterangan pemilik kos, korban memang terlihat sakit dan mengaku sedang dalam kondisi kurang sehat sejak beberapa waktu terakhir,” ucap Iptu Apriadi.
Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.