
29 Januari 2026 • 10:47
Batam, Batamnews – Sebuah keributan pecah di kantor Petarung Bantuan Hukum (PBH) Para Petarung Hukum (PPH), Tiban Indah. Seorang oknum pegawai P3K Kantor BPN Wilayah Kepri berinisial SN, bersama ibunya, diduga melakukan aksi tak menyenangkan hingga melontarkan hinaan kepada bendahara kantor pengacara tersebut. Kejadian ini pun berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.
Persoalan ini bermula dari masalah keluarga yang dialami oleh seorang pria bernama Junipan. Niat hati ingin menjamin masa depan sang anak, Junipan justru harus menelan pil pahit. Pada tahun 2017, setelah bercerai, ia menghibahkan sebidang tanah dan rumah di Tiban Koperasi kepada anaknya, Selly Azlinda.
"Tujuan saya hibahkan itu agar bisa ditempati oleh anak, juga bisa saya tinggal sementara," ujar Junipan saat ditemui, Rabu (28/1/2026) malam.
Namun, harapan tinggal di masa tua dengan tenang sirna. Setelah bercerai dengan mantan istrinya, Sahroh Madona, rumah tersebut sempat dikontrakkan selama dua tahun. Tak disangka, rumah itu ternyata dijual oleh anaknya kepada tetangga satu komplek tanpa sepengetahuan Junipan.
"Saat mendapat kabar rumah yang telah saya hibahkan dijual, makanya saya datangi ke rumah itu. Tetapi saya malah diusir oleh sekuriti perumahan, bahkan pihak kepolisian juga datang kala itu mengusir saya," kenangnya dengan nada heran.
Junipan merasa ada yang janggal. Pasalnya, saat dihibahkan, sertifikat rumah masih atas namanya. Ia menduga proses jual beli itu bisa mulus karena peran anaknya yang lain, SN, yang merupakan pegawai P3K di BPN Kepri. Karena buntu, ia akhirnya meminta bantuan hukum ke kantor PBH PPH pada Sabtu (8/11/2025) lalu.
"Makanya saya konsultasi masalah hukum, untuk mencari jalan keluar masalah ini," katanya.
Langkah Junipan mencari keadilan rupanya memicu amarah keluarga mantan istrinya. Dua hari berselang, tepatnya Senin (10/11/2025), Junipan dikabarkan bahwa mantan istri dan anak-anaknya mendatangi kantor hukum tersebut dan membuat keonaran.
"Saya ditelpon oleh tim kuasa hukum, dikabarkan kalau mantan istri dan anaknya mengamuk didalam kantor hukum," ujarnya.
Mendengar kabar itu, Junipan bergegas datang untuk meredam situasi. Alih-alih tenang, ia justru menjadi sasaran makian. Anaknya bahkan mengecamnya karena berani membawa masalah ini ke pengacara.
"Gara-gara kau semua ini," hardik anaknya kala itu.
Situasi makin memanas ketika anaknya yang merupakan pegawai P3K BPN terlibat adu mulut dengan Rina Mariana, Bendahara PBH. Kata-kata tak pantas pun terlontar hingga menarik perhatian warga sekitar.
"Saat itu saya merasa malu, dengan kejadian ini dan saya menyaksikan keributan itu dari awal sampai selesai," tutur Junipan.
Kuasa hukum Rina Mariana, Ronny Saputra, sangat menyayangkan insiden tersebut. Pihaknya sudah melaporkan kasus ini secara resmi sejak November lalu, dan kliennya baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Selasa (27/1/2026) kemarin.
"Dalam kejadian ini yang kita sesalkan adalah etika pegawai P3K yang sangat arogan lalu menyerang menunjukan tidak tahu cara beretika," tegas Ronny didampingi rekan setimnya, Dasta Analis dan Andhika Syahputra.
Tak hanya lapor polisi, tim kuasa hukum juga menyurati kantor BPN Kepri agar memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut terkait pelanggaran etika. Terlebih, aksi tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas.
"Semua kejadian itu terekam jelas di kamera CCTv, dari awal datang hingga akhir," tambah Ronny.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Riyanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
"SP2HP sudah dikirim, kita juga akan meminta keterangan saksi-saksi lain," pungkasnya.