
20 Januari 2026 • 12:21
Batam, Batamnews — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang telah melakukan langkah preventif menyusul viralnya aksi ugal-ugalan pengemudi mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi BP 890 VIP di ruas jalan Batam Centre.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan pihaknya sudah mendatangi alamat pemilik kendaraan sesuai data Samsat. Namun, saat didatangi, ruko tersebut dalam kondisi kosong. Selain itu, mobil tersebut atas nama perusahaan yang bergerak di bidang Pelayaran.
“Anggota sudah datang ke lokasi sesuai data Samsat kemarin (Senin). Pemilik kendaraan terdaftar atas nama PT Bintan Samudra Pacific yang beralamat di Komplek Pertokoan Aku Tahu Blok A, Sei Panas. Tapi kondisi ruko kosong,” ujar Afid, Selasa (20/1/2026) siang.
Karena pemilik kendaraan tidak dapat ditemui dan kondisi ruko kosong, Afid mengaku, akan berusaha mencari pemilik kendaraan itu. Namun, tujuannya untuk memberikan himbauan dan melakukan tindakan Preventif dan pengendara tersebut juga akan dimintai untuk mengklarifikasi atas perbuatannya.
Dalam kejadian ini, sambung Afid, ia juga tidak bisa mengambil langkah hukum, karena pengendara tidak melakukan pelanggaran hukum, baik itu melakukan tabrakan ataupun perbuatan hukum pidana.
"Surat apa yang mau kita berikan ke pemilik mobil dan pelapornya siapa, makanya tujuan kita mencari pemilik kendaraan agar pemilik kendaraan memberikan klarifikasi terkait kejadian yang sempat viral itu," ujarnya.
Afid menghimbau kepada masyarakat luas, agar saat berkendara saling menghargai sesama pengendara. Pasalnya, semua orang berhak menggunakan jalan tetapi harus sopan saat berkendara.
"Jika terjadi kecelakaan, pasti kedua belah pihak akan dirugikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi ugal-ugalan pengemudi mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BP 890 VIP di ruas jalan Batam Centre yang sempat viral pada Sabtu, 17 Januari 2026 malam. Pihak kepolisian akan mencari pemilik mobil tersebut, untuk dimintai klarifikasi akibat ulahnya tersebut.
"Dalam waktu dekat pemilik mobil tersebut akan kita panggil, tujuannya agar pengemudi tersebut memberikan klarifikasi kepada publik," kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, Minggu (18/1/2026) sore.