Tarik untuk refresh
Raih 264 Suara, Devan–Ruth Menang Telak di Pemira HIMKUM UMRAH Tanjungpinang

Raih 264 Suara, Devan–Ruth Menang Telak di Pemira HIMKUM UMRAH Tanjungpinang

16 Desember 2025 • 09:48

Tanjungpinang, Batamnews – Pasangan calon nomor urut 02, Devan Novriyandra dan Ruth Marbun, resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum (HIMKUM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) untuk periode 2026. Kemenangan keduanya ditetapkan usai rekapitulasi suara yang digelar di Program Studi Ilmu Hukum UMRAH, Kamis (11/12/2025). Berdasarkan Berita Acara Nomor 13/F/KPR-HUKUM/XII/2025, pasangan Devan–Ruth unggul jauh dari pesaingnya. Dari total 430 surat suara yang digunakan, Devan–Ruth meraih 264 suara. Sementara pasangan nomor urut 01, Andi Akbar Gustiawan dan Kaleb Delon Panggabean, memperoleh 119 suara, dengan 47 suara dinyatakan tidak sah. Ketua Komisi Pemilihan Raya (KPR) HIMKUM UMRAH, Chairul Tamimi, menyampaikan bahwa proses pemilihan berjalan lancar dengan tingkat partisipasi mahasiswa yang tinggi. Ia menegaskan komitmen panitia menjaga integritas Pemira dari awal hingga akhir. “Pemira tahun ini kami dedikasikan sebagai ruang demokrasi yang bersih, jujur, dan terbuka bagi seluruh mahasiswa. KPR berkomitmen penuh menjaga setiap tahap agar berjalan transparan, akuntabel, dan menjunjung persaingan yang sehat,” ujar Chairul. Menanggapi hasil pemilihan, Ketua Terpilih Devan Novriyandra menyebut Pemira sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi mahasiswa hukum. Ia mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk kembali bersatu setelah kontestasi berakhir. “Pemira ini adalah proses belajar demokrasi di Prodi Ilmu Hukum UMRAH. Mahasiswa belajar berpartisipasi, baik sebagai pemilih, panitia, maupun kandidat,” kata Devan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas pasca pemilihan. Menurutnya, Pemira tidak boleh menjadi sumber perpecahan, melainkan ruang memperkaya pengalaman dan pengetahuan mahasiswa yang kelak akan bersentuhan erat dengan dunia politik dan hukum. Pengawasan ketat turut mewarnai jalannya Pemira. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Raya (BAWASRA), Rangga Napitupulu, memastikan seluruh tahapan pemilihan berlangsung sesuai prinsip keadilan dan transparansi. “Proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Umum HIMKUM UMRAH periode 2026 telah berlangsung secara adil, jujur, transparan, dan akuntabel. Hasil rekapitulasi suara diawasi secara ketat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rangga. Dengan kemenangan mutlak tersebut, Devan Novriyandra dan Ruth Marbun siap mengemban amanah untuk memimpin HIMKUM UMRAH pada periode 2026 dan melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi mahasiswa hukum di UMRAH.

Tanjungpinang, Batamnews – Pasangan calon nomor urut 02, Devan Novriyandra dan Ruth Marbun, resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum (HIMKUM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) untuk periode 2026.

Kemenangan keduanya ditetapkan usai rekapitulasi suara yang digelar di Program Studi Ilmu Hukum UMRAH, Kamis (11/12/2025).

Berdasarkan Berita Acara Nomor 13/F/KPR-HUKUM/XII/2025, pasangan Devan–Ruth unggul jauh dari pesaingnya. Dari total 430 surat suara yang digunakan, Devan–Ruth meraih 264 suara. Sementara pasangan nomor urut 01, Andi Akbar Gustiawan dan Kaleb Delon Panggabean, memperoleh 119 suara, dengan 47 suara dinyatakan tidak sah.

Ketua Komisi Pemilihan Raya (KPR) HIMKUM UMRAH, Chairul Tamimi, menyampaikan bahwa proses pemilihan berjalan lancar dengan tingkat partisipasi mahasiswa yang tinggi. Ia menegaskan komitmen panitia menjaga integritas Pemira dari awal hingga akhir.

“Pemira tahun ini kami dedikasikan sebagai ruang demokrasi yang bersih, jujur, dan terbuka bagi seluruh mahasiswa. KPR berkomitmen penuh menjaga setiap tahap agar berjalan transparan, akuntabel, dan menjunjung persaingan yang sehat,” ujar Chairul.

Menanggapi hasil pemilihan, Ketua Terpilih Devan Novriyandra menyebut Pemira sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi mahasiswa hukum. Ia mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk kembali bersatu setelah kontestasi berakhir.

“Pemira ini adalah proses belajar demokrasi di Prodi Ilmu Hukum UMRAH. Mahasiswa belajar berpartisipasi, baik sebagai pemilih, panitia, maupun kandidat,” kata Devan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas pasca pemilihan. Menurutnya, Pemira tidak boleh menjadi sumber perpecahan, melainkan ruang memperkaya pengalaman dan pengetahuan mahasiswa yang kelak akan bersentuhan erat dengan dunia politik dan hukum.

Pengawasan ketat turut mewarnai jalannya Pemira. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Raya (BAWASRA), Rangga Napitupulu, memastikan seluruh tahapan pemilihan berlangsung sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

“Proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Umum HIMKUM UMRAH periode 2026 telah berlangsung secara adil, jujur, transparan, dan akuntabel. Hasil rekapitulasi suara diawasi secara ketat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rangga.

Dengan kemenangan mutlak tersebut, Devan Novriyandra dan Ruth Marbun siap mengemban amanah untuk memimpin HIMKUM UMRAH pada periode 2026 dan melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi mahasiswa hukum di UMRAH.

Play
Stop
WA
FB
Copy
Batamnews Home
Memuat…