Tarik untuk refresh
Tahun Depan, Dishub Batam Siapkan 'Karpet Merah' Khusus Pengendara Motor di Persimpangan

Tahun Depan, Dishub Batam Siapkan 'Karpet Merah' Khusus Pengendara Motor di Persimpangan

07 Desember 2025 • 16:17

Batam, Batamnews – Pengendara sepeda motor (R2) di Kota Batam bakal mendapatkan fasilitas baru di persimpangan jalan pada tahun depan. Dinas Perhubungan (Dishub) Batam berencana meluncurkan "Karpet Merah" atau Red Carpet, sebuah area pemberhentian khusus yang ditempatkan di garis terdepan sebelum lampu lalu lintas. Kepala Dishub Kota Batam, Leo, mengatakan program ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara, khususnya bagi pemotor yang kerap kesulitan melakukan manuver pindah jalur. "Tahun depan rencana kita ada karpet merah. Posisinya nanti sebelum lampu merah, sebelum tempat pemberhentian kendaraan, semuanya di depan itu kita buat red carpet," ujar Leo, Minggu, 7 Desember 2025. . Selama ini, banyak pemotor merasa ragu atau takut saat harus menyeberang ke jalur kanan karena berbagi ruang dengan kendaraan roda empat yang melaju cepat. "Jadi kita menolong motor supaya mereka tidak susah pindah. Di red carpet ini nanti kita besarkan ruangnya, jadi khusus motor boleh di situ. Jika ada yang butuh belok ke kanan sementara takut kendaraan kencang, di red carpet ini dia bisa pindah dengan aman," jelas Leo. Selain menyiapkan infrastruktur, Dishub juga akan meningkatkan sosialisasi terkait aturan dan marka jalan. Fokusnya pada pemahaman teknis, seperti perbedaan garis putus-putus dan garis sambung di sejumlah ruas jalan. "Sosialisasi untuk R2 dan R4 sebenarnya sudah setiap hari dilakukan oleh Lantas. Cuma yang teknis tadi itu perlu penekanan, kenapa dia tidak putus-putus, kenapa yang di luar putus-putus. Ini yang akan kita bantu edukasikan," tambahnya. Leo menegaskan, setiap kebijakan rekayasa lalu lintas – termasuk pembukaan atau penutupan tempat putar balik (U-turn) – wajib melalui kajian matang dan musyawarah dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). . "Masalah buka tutup jalan ini harus berdasarkan musyawarah rapat forum Lantas. Harus ada forum yang memastikan itu dibuka atau ditutup demi keselamatan, jadi ada dasar yang kuat," pungkasnya. Rencana "Karpet Merah" tersebut akan dijalankan menggunakan anggaran yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Batam untuk tahun depan.

Batam, Batamnews – Pengendara sepeda motor (R2) di Kota Batam bakal mendapatkan fasilitas baru di persimpangan jalan pada tahun depan. Dinas Perhubungan (Dishub) Batam berencana meluncurkan "Karpet Merah" atau Red Carpet, sebuah area pemberhentian khusus yang ditempatkan di garis terdepan sebelum lampu lalu lintas.

Kepala Dishub Kota Batam, Leo, mengatakan program ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara, khususnya bagi pemotor yang kerap kesulitan melakukan manuver pindah jalur.

"Tahun depan rencana kita ada karpet merah. Posisinya nanti sebelum lampu merah, sebelum tempat pemberhentian kendaraan, semuanya di depan itu kita buat red carpet," ujar Leo, Minggu, 7 Desember 2025.

Baca juga: Air Laut Pasang 1 Meter di Batam, Warga Pesisir Diimbau Waspada

Menurutnya, area khusus ini dirancang untuk memudahkan pengendara motor yang ingin berbelok kanan di persimpangan yang padat. Selama ini, banyak pemotor merasa ragu atau takut saat harus menyeberang ke jalur kanan karena berbagi ruang dengan kendaraan roda empat yang melaju cepat.

"Jadi kita menolong motor supaya mereka tidak susah pindah. Di red carpet ini nanti kita besarkan ruangnya, jadi khusus motor boleh di situ. Jika ada yang butuh belok ke kanan sementara takut kendaraan kencang, di red carpet ini dia bisa pindah dengan aman," jelas Leo.

Selain menyiapkan infrastruktur, Dishub juga akan meningkatkan sosialisasi terkait aturan dan marka jalan. Fokusnya pada pemahaman teknis, seperti perbedaan garis putus-putus dan garis sambung di sejumlah ruas jalan.

"Sosialisasi untuk R2 dan R4 sebenarnya sudah setiap hari dilakukan oleh Lantas. Cuma yang teknis tadi itu perlu penekanan, kenapa dia tidak putus-putus, kenapa yang di luar putus-putus. Ini yang akan kita bantu edukasikan," tambahnya.

Leo menegaskan, setiap kebijakan rekayasa lalu lintas – termasuk pembukaan atau penutupan tempat putar balik (U-turn) – wajib melalui kajian matang dan musyawarah dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Hadiri Perayaan Natal Bersama, Amsakar Ajak Pegawai Bangun Energi Kolektif

Hal ini, katanya, penting untuk meminimalisir potensi kecelakaan akibat pergerakan kendaraan yang tidak teratur.

"Masalah buka tutup jalan ini harus berdasarkan musyawarah rapat forum Lantas. Harus ada forum yang memastikan itu dibuka atau ditutup demi keselamatan, jadi ada dasar yang kuat," pungkasnya.

Rencana "Karpet Merah" tersebut akan dijalankan menggunakan anggaran yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Batam untuk tahun depan.

wa
fb
copy
Batamnews Home
Memuat…