Batam, Batamnews – Pada Sabtu pagi, 29 November 2025, seorang petugas keamanan di Rumah Sakit Elisabeth, Sagulung, mencatat sebuah peristiwa yang tidak lazim. Seorang perempuan muda dibawa masuk dalam kondisi tubuh membengkak, kulit bergaris kebiruan hingga ke tungkai, dan nafas yang sejak awal tak lagi terdeteksi. Para pengantar menyebut korban tak beridentitas, seorang “Mrs X”, padahal namanya adalah Dwi Putri Aprilian Dini. Usianya 25 tahun. Asalnya dari Lampung. Pihak rumah sakit tidak percaya begitu saja. Tubuh korban menunjukkan tanda-tanda kematian yang tidak wajar. Informasi itu segera diteruskan ke Polsek Batu Ampar. Di sinilah rekonstruksi sebuah pembunuhan mulai dibangun. Dwi Putri sesaat sebelum disiksa sempat dilukis WIlson di bagian muka (Foto: Ekslusif Batamnews) Korban yang Baru Melamar Kerja Dalam ekspos resmi, Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Amdullah menegaskan bahwa Dwi Putri bukan Ladies Companion seperti yang belakangan berkembang. Ia masih bekerja di sebuah pabrik dan baru berniat melamar sebagai LC setelah melihat iklan kerja di media sosial. Sehari setelah menghubungi pihak agency, Dwi Putri dijemput ke salah satu rumah yang berada di Perumahan Jodoh Permai, Blok D Nomor 28. Bangunan itu menjadi titik pertama tragedi. Sebentuk Rekayasa Hasil penyelidikan mengarah pada satu pemicu berbentuk rekaman video. Dalam rekaman itu, Dwi Putri terlihat seperti sedang mencekik seorang perempuan bernama Melika Levana. Video tersebut dikirimkan ke Wilson Lukman, sang pemilik agency. Menurut penyidik, video itu palsu dan sengaja dibuat untuk memojokkan korban jika terjadi perselisihan. Rekayasa tersebut berhasil menggiring emosi Wilson. Ia terpancing dan melakukan tindakan kekerasan. Tiga Hari Tanpa Henti Rangkaian penganiayaan berlangsung sejak 25 sampai 27 November. Dalam kurun waktu itu, empat orang bergantian melakukan kekerasan fisik: pukulan pada kepala, hantaman pada dada, tendangan di leher hingga paha, pemukulan berkali-kali menggunakan sapu lidi, kayu, dan tangan kosong. Korban diborgol. Mulutnya dilakban hitam. Tangan dan kaki diikat lakban bening. Saat tubuh korban mulai tidak responsif, hidungnya disemprot air menggunakan selang, sementara lakban tetap menutup mulut. Niatnya jelas: menutup akses udara sepenuhnya. Para pelaku sempat mencopot seluruh perangkat CCTV yang berada di rumah itu. Polisi menemukan sembilan kartu memori yang sudah terlepas. Alat-alat pemukul dan ikatan juga diamankan sebagai barang bukti. Jejak Kematian di Paru-Paru Hasil autopsi di RS Bhayangkara menjelaskan bagian yang paling gelap dari kematian Dwi Putri. Kepala rumah sakit, dr. Leo, menyebut paru-paru korban penuh oleh campuran air dan darah. Ketika jaringan paru dibelah, keluarlah cairan dengan serpihan ganggang halus. Temuan itu tidak mungkin terjadi bila korban telah meninggal sebelum air masuk. “Air masuk saat korban masih bernapas,” ucap dr. Leo. Di bagian lain tubuh, memar terekam jelas. Benturan di kepala menimbulkan pendarahan signifikan. Lengan dan kaki penuh luka tangkis, indikasi korban berusaha melindungi diri. Menurut dokter, kematian terjadi karena drowning—paru-paru dipenuhi air hingga sistem pernapasan berhenti. Ceritanya Berlanjut di Rumah Sakit Pada hari Sabtu, sekitar pukul 06.30, para pelaku membawa jenazah Dwi Putri ke RS Elisabeth. Alasan mereka berubah-ubah. Awalnya menyebut korban sebagai ART. Mereka juga mengaku korban masih hidup ketika dalam mobil, padahal dokter menemukan pembusukan dini yang menunjukkan kematian terjadi lebih dulu. Kecurigaan petugas rumah sakit semakin kuat setelah melihat lokasi RS yang jauh dari TKP. Korban tinggal di Batu Ampar. RS Elisabeth berada di Sagulung. Gerakan Menutup Jejak Dalam penyelidikan polisi, tersangka utama juga sempat memerintahkan agar mencari seorang ustadz. Niatnya untuk memakamkan korban secara diam-diam, tanpa prosedur administratif, tanpa melapor, dan tanpa pemeriksaan. Namun langkah itu keburu gagal setelah pihak rumah sakit menghubungi polisi. Para Pelaku Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka: Wilson Lukman alias Koko (28), eksekutor utama, pemilik agency, dan orang yang memerintahkan pelepasan CCTV serta menyemprot air ke hidung korban. Anik Istikoma alias Melika Levana alias Mami (36), pembuat rekaman video rekayasa. Putri Angelina alias Papi Tama (23), koordinator LC yang turut membantu mengikat dan memborgol korban. Salmiati alias Papi Charles (25), koordinator LC, pengawas korban, dan bagian yang melepas 9 CCTV di TKP. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana serta penganiayaan berat dengan ancaman maksimal seumur hidup. Sisa-Sisa Kesaksian Sesudah kasus terbuka, muncul kesaksian lain. Beberapa perempuan mengaku pernah diperlakukan serupa: diborgol, dipukul, disekap, dicekok obat hingga muntah, dan dipaksa minum alkohol. Narasi-narasi itu mirip, seolah menjadi pola yang telah berjalan lama. Polisi masih menelusurinya. Dwi Putri datang dengan tujuan sederhana: mencari kerja. Iklan pekerjaan yang ia baca mengantarnya pada rumah di Jodoh Permai, yang kemudian menjadi lokasi siksaan dan akhir hidupnya. Tiga hari penyiksaan meninggalkan mata biru, kulit memar, paru-paru yang basah oleh air, dan jejak penghilangan barang bukti. Empat orang telah menjadi tersangka. Namun pertanyaan lain kini menggantung di udara: Apakah Dwi Putri satu-satunya?
Batam, Batamnews – Pada Sabtu pagi, 29 November 2025, seorang petugas keamanan di Rumah Sakit Elisabeth, Sagulung, mencatat sebuah peristiwa yang tidak lazim. Seorang perempuan muda dibawa masuk dalam kondisi tubuh membengkak, kulit bergaris kebiruan hingga ke tungkai, dan nafas yang sejak awal tak lagi terdeteksi.
Para pengantar menyebut korban tak beridentitas, seorang “Mrs X”, padahal namanya adalah Dwi Putri Aprilian Dini. Usianya 25 tahun. Asalnya dari Lampung.
Pihak rumah sakit tidak percaya begitu saja. Tubuh korban menunjukkan tanda-tanda kematian yang tidak wajar. Informasi itu segera diteruskan ke Polsek Batu Ampar. Di sinilah rekonstruksi sebuah pembunuhan mulai dibangun.

Dwi Putri sesaat sebelum disiksa sempat dilukis WIlson di bagian muka (Foto: Ekslusif Batamnews)
Korban yang Baru Melamar Kerja
Dalam ekspos resmi, Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Amdullah menegaskan bahwa Dwi Putri bukan Ladies Companion seperti yang belakangan berkembang. Ia masih bekerja di sebuah pabrik dan baru berniat melamar sebagai LC setelah melihat iklan kerja di media sosial.
Sehari setelah menghubungi pihak agency, Dwi Putri dijemput ke salah satu rumah yang berada di Perumahan Jodoh Permai, Blok D Nomor 28. Bangunan itu menjadi titik pertama tragedi.
Sebentuk Rekayasa
Hasil penyelidikan mengarah pada satu pemicu berbentuk rekaman video. Dalam rekaman itu, Dwi Putri terlihat seperti sedang mencekik seorang perempuan bernama Melika Levana. Video tersebut dikirimkan ke Wilson Lukman, sang pemilik agency.
Menurut penyidik, video itu palsu dan sengaja dibuat untuk memojokkan korban jika terjadi perselisihan. Rekayasa tersebut berhasil menggiring emosi Wilson. Ia terpancing dan melakukan tindakan kekerasan.
Tiga Hari Tanpa Henti
Rangkaian penganiayaan berlangsung sejak 25 sampai 27 November. Dalam kurun waktu itu, empat orang bergantian melakukan kekerasan fisik: pukulan pada kepala, hantaman pada dada, tendangan di leher hingga paha, pemukulan berkali-kali menggunakan sapu lidi, kayu, dan tangan kosong.
Korban diborgol. Mulutnya dilakban hitam. Tangan dan kaki diikat lakban bening. Saat tubuh korban mulai tidak responsif, hidungnya disemprot air menggunakan selang, sementara lakban tetap menutup mulut. Niatnya jelas: menutup akses udara sepenuhnya.
Para pelaku sempat mencopot seluruh perangkat CCTV yang berada di rumah itu. Polisi menemukan sembilan kartu memori yang sudah terlepas. Alat-alat pemukul dan ikatan juga diamankan sebagai barang bukti.
Jejak Kematian di Paru-Paru
Hasil autopsi di RS Bhayangkara menjelaskan bagian yang paling gelap dari kematian Dwi Putri. Kepala rumah sakit, dr. Leo, menyebut paru-paru korban penuh oleh campuran air dan darah.
Ketika jaringan paru dibelah, keluarlah cairan dengan serpihan ganggang halus. Temuan itu tidak mungkin terjadi bila korban telah meninggal sebelum air masuk.
“Air masuk saat korban masih bernapas,” ucap dr. Leo.
Di bagian lain tubuh, memar terekam jelas. Benturan di kepala menimbulkan pendarahan signifikan. Lengan dan kaki penuh luka tangkis, indikasi korban berusaha melindungi diri.
Menurut dokter, kematian terjadi karena drowning—paru-paru dipenuhi air hingga sistem pernapasan berhenti.
Ceritanya Berlanjut di Rumah Sakit
Pada hari Sabtu, sekitar pukul 06.30, para pelaku membawa jenazah Dwi Putri ke RS Elisabeth. Alasan mereka berubah-ubah. Awalnya menyebut korban sebagai ART. Mereka juga mengaku korban masih hidup ketika dalam mobil, padahal dokter menemukan pembusukan dini yang menunjukkan kematian terjadi lebih dulu.
Kecurigaan petugas rumah sakit semakin kuat setelah melihat lokasi RS yang jauh dari TKP. Korban tinggal di Batu Ampar. RS Elisabeth berada di Sagulung.
Gerakan Menutup Jejak
Dalam penyelidikan polisi, tersangka utama juga sempat memerintahkan agar mencari seorang ustadz. Niatnya untuk memakamkan korban secara diam-diam, tanpa prosedur administratif, tanpa melapor, dan tanpa pemeriksaan. Namun langkah itu keburu gagal setelah pihak rumah sakit menghubungi polisi.
Para Pelaku
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka:
-
Wilson Lukman alias Koko (28), eksekutor utama, pemilik agency, dan orang yang memerintahkan pelepasan CCTV serta menyemprot air ke hidung korban.
-
Anik Istikoma alias Melika Levana alias Mami (36), pembuat rekaman video rekayasa.
-
Putri Angelina alias Papi Tama (23), koordinator LC yang turut membantu mengikat dan memborgol korban.
-
Salmiati alias Papi Charles (25), koordinator LC, pengawas korban, dan bagian yang melepas 9 CCTV di TKP.
Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana serta penganiayaan berat dengan ancaman maksimal seumur hidup.
Sisa-Sisa Kesaksian
Sesudah kasus terbuka, muncul kesaksian lain. Beberapa perempuan mengaku pernah diperlakukan serupa: diborgol, dipukul, disekap, dicekok obat hingga muntah, dan dipaksa minum alkohol. Narasi-narasi itu mirip, seolah menjadi pola yang telah berjalan lama. Polisi masih menelusurinya.
Dwi Putri datang dengan tujuan sederhana: mencari kerja. Iklan pekerjaan yang ia baca mengantarnya pada rumah di Jodoh Permai, yang kemudian menjadi lokasi siksaan dan akhir hidupnya.
Tiga hari penyiksaan meninggalkan mata biru, kulit memar, paru-paru yang basah oleh air, dan jejak penghilangan barang bukti. Empat orang telah menjadi tersangka. Namun pertanyaan lain kini menggantung di udara:
Apakah Dwi Putri satu-satunya?