Surat Edaran Gubernur Kepri: Takbir Keliling dan Open House Ditiadakan!

Surat Edaran Gubernur Kepri: Takbir Keliling dan Open House Ditiadakan!

Takbir keliling. (Foto: ilustrasi/

Batam, Batamnews - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

Dalam surat yang ditujukan kepada bupati/wali kota di Kepri tersebut dipaparkan pada poin 3 yakni melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum pada malam hari, maksimal hingga pukul 22.00 WIB.

Poin empat terkait peniadaan pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri/1 Syawal 1442 Hijriyah.  

Sementara point lima meniadakan penyelenggaran open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN, serta menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka.

Berikut surat edarannya: 

 


 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews