Disdikpora Hentikan Belajar Tatap Muka di Kecamatan Singkep

Disdikpora Hentikan Belajar Tatap Muka di Kecamatan Singkep

Kadisdik Lingga, Junaidi Adjam (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, kembali menghentikan belajar tatap muka untuk wilayah kecamatan Singkep.

Kegiatan belajar akan dilakukan secara Dalam jaringan (Daring) atau Belajar Dari Rumah (BDR). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikpora Lingga, Junaidi Adjam.

Junaidi mengatakan, kepada seluruh Satuan Pendidikan, mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs baik itu Negeri maupun Swasta, yang berada dalam wilayah Kecamatan Singkep, belajar secara tatap muka dihentikan, dan pelaksanaan proses belajar mengajar dilakukan secara Daring atau BDR.

“Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Lingga, mulai Senin, 8 Februari 2021, belajar secara tatap muka untuk wilayah Kecamatan Singkep dihentikan, belajar mengajar akan dilakukan secara Daring atau BDR, sampai batas yang ditentukan kemudian,” kata Junaidi, Minggu (7/2/2021).

“Kepada anak didik tentu selama mereka belajar Daring atau BDR, harus selalu mengikuti arahan guru-guru, tentang tugas dan pelajaran apa yang diberikan melalu BDR tersebut, dan selama BDR harus selalu mematuhi protokol kesehatan,” pintanya.

Sedangkan untuk seluruh Kepala Sekolah dan Guru, Junaidi menjelaskan, untuk tetap hadir di sekolah, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Untuk diketahui dihentikan proses belajar tatap muka untuk TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs ini hanya di Kecamatan Singkep.

Namun untuk sekolah di kecamatan lainnya, seperti Kecamatan Singkep Barat, Singkep Pesisir dan Singkep Selatan, belajar tatap muka tetap dilakukan seperti biasa.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews