Buron Kawanan Pencuri Kabel Telkom Batam Akhirnya Diciduk Aparat

Buron Kawanan Pencuri Kabel Telkom Batam Akhirnya Diciduk Aparat

Tersangka, ABS. (Dok. Polda Kepri)

Batam - Seorang kawanan maling kabel yang sempat buron beberapa waktu lalu berhasil ditangkap Polda Kepri. Pelaku berinisial ABS beberapa waktu lalu berhasil kabur saat beberapa rekannya diringkus usai membongkar instalasi kabel aset PT Telkom di depan Nagoya Hill.

ABS ditangkap petugas saat berada di warung dekat kawasan Baloi Kolam, Kamis (21/01/2021) lalu.

Baca juga: Kawanan Pencuri Kabel Telkom di Nagoya Dibekuk Polisi

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyebut ABS bagian dari komplotan yang sebelumnya, tiga orang sudah diamankan polisi.

“Benar, kami menangkap pelaku berinisial ABS. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Arie, Sabtu (23/01/2021).

Tiga rekannya lebih dulu ditangkap pada, Rabu (23/12/2020).

Polisi saat itu menyita 1 unit mobil truk fuso, 7 potong kabel tembaga milik PT. Telkom berdiameter 7,5 cm dengan total panjang sekira 30 meter, 3 Buah Parang, 2 Buah Martil, 1 Buah Kapak, Ganco, Cangkul, Linggis dan Katrol sebagai barang bukti.

Baca juga: Pelanggan Telkomsel di Karimun Ini Apes, Rekening Jebol Rp 50 Juta

Para tersangka juga memanfaatkan suasana Pandemi Covid 19 untuk melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya para tersangka akan diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews