Imigrasi Dabo: Begini Cara Pembayaran Paspor Via ATM, M-Banking dan Kantor Pos

Imigrasi Dabo: Begini Cara Pembayaran Paspor Via ATM, M-Banking dan Kantor Pos

Pemohon tengah berada di Kantor Imigrasi Dabo Singkep. (Foto: istimewa)

Lingga, Batamnews - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor dengan memperluas opsi pembayaran.

Kali ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menginformasikan kepada pemohon layanan tiga metode pembayaran yang dapat dipilih oleh pemohon paspor maupun layanan keimigrasian lainnya, yaitu melalui mesin ATM, layanan perbankan melalui ponsel (M-Banking), dan Kantor Pos.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Yanto Ardianto, melalui Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian, Denny Saputra, proses pembayaran melalui ATM dapat dilakukan dengan mendatangi mesin ATM terdekat. 

Pada mesin ATM, pemohon pilih menu pembayaran, pemohon memilih opsi lainnya, kemudian memilih menu MPN dan memasukkan ID Billing. Setelah memastikan data pembayaran benar, pemohon akan menerima struk Bukti Penerimaan Negara (BPN), yang nantinya akan digunakan saat pengambilan paspor setelah diterbitkan.

"Di Kabupaten Lingga, terdapat tiga bank yang dapat digunakan untuk pembayaran paspor, yaitu Bank BRI, BNI, dan BRK Syariah," kata Denny, Senin, 20 November 2023.

Selanjutnya, metode pembayaran melalui M-Banking, menurut Denny opsi pembayaran melalui M-Banking sangat praktis. Sebab pemohon hanya perlu memiliki aplikasi perbankan di ponsel, pemohon dapat melakukan pembayaran paspor tanpa harus pergi ke mesin ATM.

Cukup dengan memilih menu pembayaran pemerintah dan memasukkan nomor referensi, transaksi pembayaran dapat diselesaikan dengan mudah.

"Pembayaran dengan M-Banking sangat praktis, pemohon tidak perlu pergi ke ATM, hanya menggunakan ponsel bisa langsung bayar. Pemohon hanya perlu memasukkan nomor kode bayar MPN G2 pada kolom tagihan di M-Banking," kata Denny.

Selain itu, pemohon paspor juga dapat melakukan pembayaran melalui Kantor Pos, Denny Saputra menjelaskan bahwa meskipun metode digital semakin populer, pemerintah tetap mempertahankan kemudahan pembayaran paspor melalui Kantor Pos.

Pemohon dapat langsung mendatangi Kantor Pos terdekat, kemudian menyampaikan pada petugas Kantor Pos untuk melakukan pembayaran paspor, dan petugas akan membantu memproses transaksi serta memberikan informasi tagihan.

Denny menekankan pentingnya bagi pemohon untuk menyimpan bukti atau struk pembayaran sebagai referensi yang nantinya akan dibawa ke Kantor Imigrasi saat pengambilan paspor.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews