Pilkada Serentak Desember 2020, KPU Batam Cek Kesiapan Badan Adhoc

Pilkada Serentak Desember 2020, KPU Batam Cek Kesiapan Badan Adhoc

Ilustrasi.

Batam - Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak 2020 pada Desember mendatang.

Untuk itu KPU Kota Batam segera merespon keputusan bersama tersebut. Kesiapan seluruh anggota badan Adhoc baik PPK maupun PPS dicek.

“KPU Batam melakukan pengecekan melalui komunikasi online dengan para ketua PPK,” ujar Anggota KPU Kota Batam, William Seipattiratu, Kamis (28/5/2020).

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar memastikan kesediaan mereka menjadi penyelenggara Pilkada atau tidak.

Tidak hanya mengecek kesiapan pribadi, namun juga ikut mengecek kondisi kesehatan badan adhock untuk memastikan mereka aman dari wabah Covid-19.

Terkait kelanjutan tahapan Pilkada yang telah diputuskan, akan dimulai tanggal 15 Juni nanti.

“KPU Batam pada intinya siap melaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata William.

Sampai saat ini KPU Batam juga masih menunggu aturan terbaru baik PKPU, juknis maupun surat edaran terkait kelanjutan tahapan pilkada serentak 2020.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews