Dana Sertifikasi Guru Tahun 2020 Telat, Ini Penjelasan Disdikpora Lingga

Dana Sertifikasi Guru Tahun 2020 Telat, Ini Penjelasan Disdikpora Lingga

Kadisdik Lingga, Junaidi Adjam (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Sejumlah guru di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mengaku belum menerima uang sertifikasi guru triwulan ke empat tahun 2020.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, keterlambatan tersebut terjadi bukan karena unsur kesengajaan dari Disdikpora Lingga.

Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut dikarenakan adanya hal teknis yang harus diikuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk sertifikasi, sampai saat ini Disdikpora belum menerima SK CO (Cary Over) dari kementerian terkait. untuk proses pencairan dan sekaligus menunggu transfer keuangan dari pusat ke kas daerah," ujar Junaidi Adjam.

Sedangkan untuk tunjangan penghasilan pegawai (TPP) menurutnya sampai saat ini, Disdikpora Lingga masih harus menunggu Peraturan Bupati Lingga, karena kepala daerah definitif sampai hari ini belum genap sebulan dilantik. Meskipun begitu ia meyakinkan jika Perbup tersebut saat ini sudah diproses.

"Untuk uang makan, sampai hari ini belum ada arahan soal dipotong atau tidaknya, jadi belum bisa kita jelaskan," ujarnya.

Ditambahkan Junaidi Adjam, dalam peraturan menteri keuangan PMK nomor 35 tahun 2020, bahwa sisa uang sertifikasi pada bulan November dan Desember akan ditopang atau CO ditahun ini, akibat adanya pandemi COVID-19.

"Sebenarnya ini bukan cuma di Lingga, tapi disemua daerah, dan pada prinsipnya kami tidak pernah memperlambat proses pencairan tapi karena anggarannya memang belum ditransfer ke kas daerah," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews