Zuraida Janjikan Eksekutor Hakim Jamaludin Hadiah Rp 100 Juta Plus Umrah Gratis

Zuraida Janjikan Eksekutor Hakim Jamaludin Hadiah Rp 100 Juta Plus Umrah Gratis

Zuraida Hanum bersama mendiang Jamaluddin. (Foto: istimewa)

Medan - Awalnya bisa jadi tak ada yang menyangka, sosok Zuraida Hanum yang merupakan istri dari hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin adalah otak dari aksi pembunuhan suaminya sendiri.

Hakim Jamaluddin sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan kondisi terikat di dalam mobilnya jenis Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD pada Jumat (29/11/2019). Jasad hakim nahas itu ditemukan warga di dalam mobilnya di sebuah jurang di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Setelah melakukan penyelidikan berhari-hari, polisi akhirnya berhasil mengungkap. Tak dinyana, otak pembunuhan hakim itu ternyata adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum. Padahal, sesaat setelah penemuan jasad suaminya, Zuraida terekam kamera sempat menangis sembari dipapah keluarganya.

Selain menetapkan Zuraida sebagai tersangka, polisi juga menetapkan dua tersangka lain selaku eksekutor. Mereka adalah Jefri Pratama dan Reva Vahlevi. Sejumlah fakta baru pun terungkap usai serangkaian penyelidikan oleh polisi.

Terbaru, Zuraida terungkap sempat menjanjikan iming-iming uang Rp 100 juta hingga umroh gratis kepada para eksekutor.

Janji-janji Zuraida terungkap saat polisi melakukan rekonstruksi kasus di Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang pada Senin (13/1/2020) kemarin.

"ZH (Zuraida Hanum) mengatakan kepada Reza bahwa kalau sudah siap bunuh, kakak kasih uang Rp 100 juta dan setelah itu nanti umrah," ujar salah satu tim penyidik menirukan ucapan Zuraida kepada kedua tersangka eksekutor.

Hanya saja, pernyataan penyidik itu dibantah oleh Zuraida. Menurut dia, ia tidak menjanjikan Rp 100 juta. Namun ia mengakui menjanjikan umrah gratis bagi dua tersangka eksekutor dan keluarganya.

"Saya janjikan Rp 100 juta untuk umrah berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya dan dia (RF dan JP), itu maksud saya," kata Zuraida kepada tim penyidik.

Setelah berdiskusi di kafe tersebut, baik Reza mapun Jefri akhirnya setuju memenuhi permintaan Zuraida. Setelah kesepakatan terjadi, Zuraida menyerahkan uang Rp 2 juta kepada Reza. Uang itu digunakan untuk membeli peralatan untuk mengeksekusi pembunuhan hakim Jamaluddin.

"Seperti jaket, sepatu, hp, masker dan sarung tangan," kata tim penyidik.

Hingga kemudian terjadilah aksi pembunuhan itu pada Jumat (11/12/2019) dini hari. Saat itu, hakim Jamaluddin dibekap oleh kedua eksekutor hingga tewas saat tengah tertidur di rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22 Kota Medan.

Kedua tersangka datang ke rumah hakim Jamaluddin dengan terlebih dahulu dijemput oleh Zuraida di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata, Medan. 

Setelah itu mereka naik ke lantai tiga di mana hakim Jamaluddin tengah tertidur bersama anaknya. Sang hakim nahas itu dieksekusi di samping anaknya yang tertidur pulas. 
Jasadnya kemudian diangkut menggunakan mobil Toyota Prado miliknya dan dibuang di sebuah jurang hingga kemudian ditemukan oleh warga.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews