Jumlah TPS di Batam Berkurang pada Pilkada 2020

Jumlah TPS di Batam Berkurang pada Pilkada 2020

Salah seorang pemilih pemula memberikan hak suaranya di Pemilu 2019 (Foto:Batamnews)

Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mulai mendata jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) pada 23 September 2020 mendatang.

Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan menyebutkan bahwa jumlah TPS untuk pemilu mendatang mengalami pengurangan.

“Hal itu karena jumlah pemilih di satu TPS dari 300 menjadi 500 pemilih. Sehingga mempengaruhi jumlah TPS,” ujarnya, Rabu (13/11/2019).

Saat Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu jumlah TPS mencapai 2.970. Dan pemilu mendatang berkurang menjadi 1.766 TPS.  “Jadi terjadi pengurangan sekitar 1.204 TPS," katanya.

Ia menambahkan pada  Pilkada mendatang, satu TPS akan mendapatkan dua kotak suara yaitu wali kota dan gubernur. Jumlah ini juga turun bila dibandingkan Pileg yang mencapai lima kotak suara.

"Jadi untuk pengadaan kotak suara dan kebutuhan pemilihan nanti jauh berbeda dengan pileg lalu," kata dia.

Selain itu pihaknya juga mempersiapkan perekrutan anggota PPK, PPS hingga KPPS yang akan bertugas membantu Pilkada di Batam.

Zaki menyebutkan kebutuhan PPK dan PPS masih sama dengan Pileg. Untuk anggota PPK, KPU membutuhkan lima orang di setiap kecamatan, sedangkan PPS tiga orang petugas.

"Perekrutan nanti dibuka awal tahun. Ini merupakan salah satu tahapan yang cukup penting karena mereka akan membantu kelancaran jalannya Pilkada," sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews