Imigrasi Batam Cek Legalitas 47 WNA China Terduga Cyber Fraud

Imigrasi Batam Cek Legalitas 47 WNA China Terduga Cyber Fraud

Para tersangka cyber crime di Polresta Barelang. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Sebanyak 47 orang WNA asal China dan Taiwan diamankan Polresta Barelang, Rabu (18/9/2019) petang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Agung Lucky mengatakan, pihaknya sedang mendata para puluhan WNA tersebut. Mereka diduga terlibat kasus cyber fraud.  

“Masih sedang kami data,” ujar singkatnya, Rabu (18/9/2019).

Pihaknya belum bisa memastikan izin tinggal yang dipakai puluhan WNA tersebut. Apakah menggunakan izin kerja atau sebagai turis.  “Itu belum kami pastikan, sedang kami cek passport mereka,” katanya.

Agung memperkirakan para WNA tersebut merupakan korban subjek bebas visa untuk masuk ke wilayah Indonesia, yaitu Kota Batam.

“Karena ini masuk ke kasus cyber crime, kami tidak dapat masuk kesana, tetapi yang pasti tetap koordinasi (dengan polisi),” jelasnya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews