Luar Biasa! Kokain Senilai Rp 1,4 Triliun Diselundupkan Pakai Eskavator

Luar Biasa! Kokain Senilai Rp 1,4 Triliun Diselundupkan Pakai Eskavator

Hasil pemindaian terhadap eskavator asal Afrika Selatan yang berisi kokain senilai Rp 1,4 triliun. (Foto: Australian Border Force/ABC Australia)

Canberra - Narkotika jenis kokain coba diselundupkan ke Australia. Tak tanggung-tanggung, barang haram senilai 140 juta dolar atau sekitar Rp 1,4 triliun disembunyikan di bodi eskavator.

Dilansir ABC Australia, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan Australian Border Force (ABF) bersama kepolisian setempat pada Minggu (14/7/2019) lalu.

Eskavator itu diketahui diimpor dari Afrika Selatan. Alat berat yang 'lengannya' berisi kokain itu dipesan sebuah usaha lanskap dan taman di pinggiran Kota Canberra.

Tim gabungan menangkap dua pria yang terkait dalam penyelundupan ini. Keduanya adalah Timothy Engstrom dan Adam Hunter, yang langsung dikenai tuntutan mengimpor narkoba komersial dan telah menjalani sidang pendahuluan di Pengadilan Queanbeyan, Senin (15/7/2019).

Kedua tersangka tidak mengajukan jaminan tahan luar sehingga akan tetap mendekam dalam tahanan sampai persidangan berikutnya pada bulan September.

Kepala Kepolisian Negara Bagian Khusus Canberra (ACT), Ray Johnson mengatakan, eskavator itu diimpor ke Port Kembla dari Afrika Selatan, kemudian dipindahkan ke Port Botany untuk pemeriksaan x-ray.

Di situlah ditemukan adanya narkoba yang disembunyikan.

"Jelas kelompok ini menganggap membawa narkoba ke wilayah kami dalam mesin seperti ini akan menghindari perhatian polisi," katanya. "Betapa kelirunya mereka."

Sementara itu seorang pejabat ABF Sharon Huey mengatakan modus menyembunyikan narkoba dalam mesin bekas terbilang "sangat profesional".

"Dengan bantuan Kepolisian Federal Australia, kami memotong lengan eskavator dan menemukan 384 paket kokain dengan berat masing-masing sekitar satu kilogram," jelasnya.

"Ini upaya penyelundupan yang canggih. Dari luar eskavator itu terlihat sangat normal," kata Huey.

Diedarkan ke tempat ski
Polisi memperkirakan nilai kokain tersebut bisa mencapai dua juta dolar di tingkat eceran, yang sebagian besar diperkirakan akan diedarkan di ACT.

"Tak terhindarkan lagi barang ini tadinya akan berakhir di jalan-jalan di ACT," kata Johnson.

"Dengan volume sebanyak itu, sebagian di antaranya jelas ditujukan untuk wilayah lain di New South Wales, mungkin di wilayah salju saat musim ski sekarang," katanya.

Johnson menjelaskan, setelah petugas berhasil mengidentifikasi, kokain tersebut kemudian disita dan digantikan dengan bahan lainnya.

Alat berat tersebut lalu dikirim ke alamat tujuan untuk mengungkap orang-orang di balik sindikat tersebut.

"Ekskavator dikirim ke perusahaan di Bungendore yang kemudian digerebek," katanya.

Dia menjelaskan mereka yang ditangkap ini memiliki kaitan dengan usaha tersebut.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews